PAMEKASAN, koranmadura.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pamekasan nyaris tidak ada kegiatan, jika tidak mau disebut lumpuh. Padahal, iuran Korpri dalam setiap bulannya masih tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Salah satu indikasinya Korpri tidak melakukan pendampingan terhadap anggotanya yang tersandung kasus hukum. Padahal selama ini terdapat anggota Korpri yang terseret kasus hukum, seperti halnya pada kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Bindang, Kecamatan Pasean dan kasus adhoc di Dinas Pendidikan Pamekasan.
Ketua Korpri Pamekasan, Zainal Arifin mengatakan Korpri memang tidak mempunyai program khusus mendampingi persoalan-persoalan hukum. Namun, apabila terdapat anggota Korpri yang minta pendampingan, pastinya akan dikoordinasikan ke tingkat yang lebih atas. Sebab organisasi Korpri itu berjenjang mulai pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Dia menjelaskan selama dua periode memimpin Korpri Pamekasan, pihaknya tidak pernah melakukan pendampingan hukum. Termasuk pada kasus PNS yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba karena tidak ada satu pun dari para tersangka itu yang mengajukan permintaan pendampingan.
“Kalau kasus korupsi, jelas Korpri tidak bisa mendampingi. Tapi kalau kasus di luar itu, masih bisa kami lakukan pendampingan. Asalkan anggota yang tersandung hukum itu meminta kepada kami untuk didampingi, sehingga kami akan berkoordinasi dengan Korpri provinsi atau pusat,” kata Zainal.
Mengenai iuran yang masih terus ditarik pada anggotanya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pamekasan ini menyatakan, saat ini hanya sebagian dari anggotanya yang masih aktif membayar iuran Korpri setiap bulan. Dari 8.651 PNS di Kabupaten Pamekasan, iuran yang terkumpul paling berkisar antara Rp 10 hingga Rp 20 juta per bulan. Sehingga pihaknya menilai uang itu tidak cukup membiayai seluruh kegiatan Korpri. Korpri tidak punya sumber pemasukan yang lain, selain dari iuran tersebut.
“Uang itu dipergunakan untuk biaya klinik Korpri dan rapat-rapat. Karena sekarang ini yang bayar paling hanya sekian persen dari jumlah PNS yang ada. Makanya, saya terus terang saja tidak bisa maksimal untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan, karena faktor anggaran yang minim,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)