BANGKALAN, koranmadura.com – Penyerapan Anggaran Pendapatan Daerah tahun anggaran 2015 baru terserap 57,83 persen dari total anggaran sebesar Rp 1,929 triliun. Dari total serapan anggaran tersebut, belanja tidak langsung yang meliputi gaji pegawai, hibah, bansos, dan lain-lain terserap sebesar 68,89 persen. Lebih besar dibandingkan dengan penyerapan belanja langsung. Apalagi, beban Jasa Kesehatan Nasional membuat neraca anggaran tak berimbang.
“Persentase serapan anggaran tidak langsung sebesar 68,89% ini dari total anggaran tidak langsung sebesar 1,029 triliun rupiah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmat Hafid, Kamis (29/10).
Rinciannya adalah sebagai berikut, belanja pegawai sebesar 71,74%, belanja bunga PIP (pinjaman pembangunan Rumah Sakit baru Bangkalan) sebesar 42,09%, belanja hibah sebesar 75,47%, Bansos sebesar 100%, bagi hasil pajak dan retribusi sebesar. 85,19%, dan bantuan keuangan desa (ADD dan DD) sebesar 54,75%.
Dia menjelaskan, penyerapan anggaran langsung tahun anggaran 2015 per 29 Oktober ini mencapai 45,35%. Total penyerapan anggaran langsung ini meliputi belanja pegawai (honor THL dan JKN/ paramedis) sebesar 69,62%, belanja barang dan jasa (belanja barang/jasa, biaya operasional program JKN, biaya dan biaya operasional publik lainnya) sebesar 45,31%.
“Sementara itu belanja modal terserap sebesar 38,70 persen. Sedangkan anggaran total untuk pos anggaran langsung ini sebesar Rp 900 miliar rupiah. Jadi, persentase serapan anggaran langsung ini merupakan persentase dari pos anggaran langsung senilai Rp 900 miliar tersebut,” jelasnya.
Dari postur serapan anggaran tahun 2015 ini ada ketidakseimbangan neraca keuangan di Kabupaten Bangkalan. Serapan pos anggaran biaya-biaya sosial terlihat terserap lebih tinggi dibandingkan belanja modal dan investasi. Namun, pihaknya menampik anggapan ini.
“Biaya investasi tidak melulu berbentuk infrastruktur dan modal kapital saja. Program peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur desa merupakan cara investasi daerah untuk keseimbangan pembangunan,” ucapnya.
Meskipun tidak merinci lebih jauh, pihaknya mengaku optimis bahwa neraca keuangan Kabupaten Bangkalan masih tergolong sehat dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi pemerintah pusat sendiri sudah mengamanatkan untuk besaran anggaran pada pos infrastruktur dan belanja barang sebesar 30 persen karena pada angka itu neraca anggaran berada pada posisi moderat (seimbang).
“Kabupaten Bangkalan sendiri sudah menganggarkan biaya belanja barangn, jasa, dan pembangunan infrastruktur sebesar 29%. Jadi, tidak beralasan ketika dikatakan bahwa neraca keuangan kita tidak sehat akibat penyerapan anggaran yang tidak berimbang,” paparnya.
(MOH RIDWAN/RAH)