PAMEKASAN, koranmadura.com – Pembangunan klinik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) milik Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Pamekasan yang dibangun pada tahun 2012 tidak jelas target penyelesaiannya. Bahkan selama 3 tahun terakhir bangunan tersebut mangkrak.
Padahal bangunan yang berdiri dua lantai tersebut masih setengah jadi. Bangunan itu menjadi tidak bisa difungsikan sesuai rencana awal. Saat ini, lantai dasar bangunan itu dimanfaatkan sebagai tempat parkir para pegawai Diskop dan UKM Pamekasan.
Sekretaris Dinas Koperasi, Fathorrahman mengatakan bangunan tersebut telah menghabiskan dana sebesar Rp 870 juta, yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2012 bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2012.
Ternyata dengan anggaran sebesar itu belum mampu menyelesaikan pembangunan secara keseluruhan. Sebab pembangunan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada. Sehingga untuk dapat difungsikan klinik tersebut harus menggunakan APBD Pamekasan sendiri.
“Sebenarnya pembangunannya tinggal finishing saja, tapi karena waktu itu anggaran yang terbatas, bangunannya belum selesai. Kelanjutannya pernah dianggarkan di tahun 2014 lalu, sebesar Rp 500 juta. Namun,tidak terlaksana,” kata Fathorrahman.
Tahun anggaran 2015 kembali dianggarkan sebesar Rp 465 juta. Kini lelangnya sudah masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Pamekasan. Tahapannya masih dalam proses pengumuman lelang, yang diikuti 10 peserta. Dari jadwalnya, pemenang lelang akan disampaikan pada tanggal 7 Oktober (hari ini).
Rencananya, Klinik UMKM itu akan dijadikan untuk kegiatan pelatihan dan juga tempat pameran produk UMKM dari setiap kecamatan yang ada di Pamekasan. Sehingga masyarakat tidak harus datang ke setiap kecamatan yang ada untuk mengetahui hasil produk UMKM dari seluruh Pamekasan.
“Nanti kami juga akan menyediakan tenaga teknis, baik dari kabupaten atau provinsi, sehingga perkembangan UKM di sini (Pamekasan) lebih baik, tidak seperti sekarang,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan anggaran dari provinsi atau pusat yang dialokasikan untuk pembangunan fisik memang terkadang tidak mencukupi dengan spesifikasi bangunan secara keseluruhan. Sehingga harus didukung dana dari APBD Pamekasan.
Akibatnya, pembangunan yang sisa penyelesaiannya butuh anggaran besar harus dilakukan secara bertahap, karena kemampuan ABPD Pamekasan terbatas.
“Kegiatan semacam ini memang sering terjadi, akhirnya APBD Pamekasan yang harus menutupi kekurangannya, agar pembangunan itu berfungsi sesuai rencana,” kata Hosnan.
(ALI SYAHRONI/UZI/RAH)