SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan, proses lelang pengadaan atau pencetakan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2015 yang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE setempat telah dilakukan. Bahkan sudah ada yang menjadi pemenang.
Berdasarkan pantauan Koran Madura di situs resmi LPSE Kabupaten Sumenep, untuk pengadaan surat suara dijadikan satu paket dengan alat bantu tuna netra dan daftar pasangan calon pengadaan formulir, sampul, segel, hologram, tanda pengenal serta stiker kotak suara, dengan kode lelang 883248.
Dalam situs http://lpse.sumenepkab.go.id itu dijelaskan, nilai harga perhitungan sendiri (HPS) untuk pengadaan surat suara, alat bantu tuna netra dan daftar pasangan calon pengadaan formulir, sampul, segel, hologram, tanda pengenal dan stiker kotak suara itu ialah Rp 716.974.210.
Dengan HPS sebesar itu, pagu anggaran yang disesdiakan oleh KPU setempat untuk pengadaan tersebut sebagaimana tertera dalam situs resmi LPSE Kabpaten Sumenep mencapai Rp 2 miliar lebih, tepatnya Rp 2.215.234.871. Lelang kemudian dimenangkan oleh PT Jasuindo Tiga Perkasa dengan harga penawaran dan terkoreksi, yaitu Rp 409.587.750.
Sesuai jadwal yang juga tertera dalam situs tersebut, penandatangan kontrak seharusnya telah dilakukan tanggal 20 Oktober 2015. “Untuk pengadaan surat suara sudah selesai proses lelang dan sudah ada pemenangnya,” kata Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan Urusan Rumah Tangga KPU Sumenep Malik Mustafa, membenarkan.
Dikatakan Malik, untuk proses produksi surat suara Pilkada dan sebagainya itu dimulai pasca penandatangan kontrak dilakukan. Pasalnya, untuk pengadaan tersebut pihaknya menarget agar semuanya sudah bisa selesai tanggal 10 November mendatang. “Semoga tidak ada kendala. Sehingga tanggal 10 November sudah selesai,” paparnya.
Terkait, sebelumnya Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito meminta, agar ketika kebutuhan logistik sudah terpenuhi, termasuk surat suara secepatnya didistribusikan, khusunya untuk wilayah kepulauan. Pasalnya, dari 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada tahun ini, Kabupaten Sumenep termasuk paling sulit.
Sesuai tahapan, Pilkada akan digelar 9 Desember mendatang. Di Sumenep ada dua pasangan calon yang menjadi peserta, yaitu pasangan A. Busyro Karim-Achmad Fauzi (Buyro-Fauzi) nomor urut satu, dan Zainal Abidin-Dewi Khlaifah (Zava) nomor urut 2.
(FATHOL ALIF/MK)