BANGKALAN, koranmadura.com – Penerimaan pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih rendah. Padahal transaksi atas tanah dan bangunan setiap tahunnya cukup banyak. Ada dugaan persekongkolan antara penjual dan pembeli. Mereka ditengarai kerap kali melakukan manipulasi terkait besaran transaksi yang dilakukan untuk tanah maupun bangunan. Hal itu berpengaruh terhadap perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BPHTB.
BPHTB sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan baik badan atau perorangan. Faktanya, transaksi yang dilakukan kerap berkutat di angka Rp 60 juta. Ini merupakan indikasi dengan tujuan agar transaksi tadi terhindar dari pajak BPHTB. Apalagi masyarakat pasti mengerti untuk bangunan dan tanah dipinggir jalan utama sejatinya bernilai ratusan juta. Manipulasi transaksi yang terjadi bisa merugikan daerah, karena beban pajak dari proses jual-beli semakin sedikit.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Winarto membenarkan kecilnya pencapaian PAD dari sektor BPHTB. Kecilnya harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sangat berpengaruh terhadap BPHTB. Meskipun, NJOP hanya sebagai acuan namun real perhitungan akan terlihat dari nilai transaksi objek tanah maupun bangunan yang diperjual belikan.
“Kami banyak masukan. Pajak perolehan BPHTB sangat rendah. Rinciannya, transaksi yang tidak kena pajak di bawah Rp 60 juta. Transaksi di atas nominal tersebut membayar pajak 5 persen kepada daerah,” terangnya.
Saat ini, BPHTB yang rutin dibayar menyangkut transaksi penjualan perumahan. Sebab, penjualan juga memakai brosur, sehingga mudah untuk dideteksi. Namun, untuk transaksi perorangan masih belum maksimal. Pihaknya berharap ada kesadaran masyarakat dan kejujuran dalam proses penjualan. Ini untuk peningkatan PAD demi suksesnya pembangunan daerah.
“Pajak BPHTB yang masuk hanya di bidang penjualan perumahan, karena kami wajibkan. Sebab, mereka sudah membuat brosur. Dengan 5 persen dari transaksi penjualan, bisa meningkatkan PAD. Hasilnya daerah bisa membangun,” ungkapnya.
(MOH RIDWAN/RAH)