
BANGKALAN, koranmadura.com – Refleksi sumpah pemuda, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan menggelar aksi ke pemkab, DPRD, dan Polres Bangkalan. Mereka menuntut penyelesaian masalah yang mengancam generasi muda.
Maraknya peredaran narkoba dan kekerasan terhadap anak menjadi masalah yang perlu dituntaskan pemerintah karena narkoba sudah mengancam jiwa pemuda dan sudah menjadi masalah akut. Ribuan pemuda menjadi korban peredaran narkoba setiap tahun. Menyebabkan kondisi pemuda terpuruk dan memperihatinkan. Juga kekerasan terhadap anak menjadi masalah serius yang tak kunjung dituntaskan. Apalagi di Bangkalan tidak terdapat komisi perlindungan anak.
Ketua PMII Bangkalan, Mufti Sohib mengatakanbanyak sekali muncul permasalahan yang mengancam generasi muda. Putra bangsa kini disuguhi sajian kesenangan sesaat yang akhirnya menjerumuskan pada masa depannya. Terbukti maraknya penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak. Timbulnya persoalan predator anak sangat mengancam generasi pemuda-pemudi.
“Masalah narkoba dan kekerasan terhadap anak menjadi persoalan yang akut. Kedua hal ini mengancam peranan pemuda-pemudi Indonesia,” ucapnya saat berada di DPRD Bangkalan, Rabu (28/10).
Dia menjelaskan, perlu kawalan ketat dari pemerintah dalam memberantas narkoba, sehingga pemuda bebas dari obat-obatan terlarang. Termasuk membentuk sebuah lembaga perlindungan terhadap masalah perempuan dan anak. Lembaga itu bisa fokus menyelesaikan terhadap permasalahan yang marak terjadi.
“Kami berharap peranan penegak hukum, dan pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalahan yang mengancam nasib pemuda. Kalau dulu, pemuda berjuang untuk kemerdekaan rakyat, hari ini kita berjuang untuk menghentikan peredaran narkoba, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Tak luput dari tuntutannya, mereka meminta agar penegak hukum membuka mata terhadap kekerasan yang terjadi pada sejumlah aktivis. Sebab persoalan kekerasan yang ada di Bangkalan tidak pernah ada kejelasan. Hal itu berpengaruh terhadap kondisi generasi pemuda yang ada di Bangkalan. Tidak ada tindakan konkret yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Persoalan kekerasan terhadap aktivis tidak pernah diselesaikan dengan tuntas. Entah dimana penegak hukum menyelesaikan kasus yang menimpa aktivis,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, ada kejadian menarik saat massa menggelar unjuk rasa di halaman Pemkab Bangkalan. Peristiwa itu terjadi ketika Asisten Pembangunan Setda Bangkalan, Tamar Jaya diminta membaca sumpah pemuda. Ternyata dia mengaku tidak siap dan tidak hafal untuk membaca sumpah pemuda, sontak kejadian tersebut langsung disoraki oleh massa.
“Katanya mantan aktivis kampus, tapi disuruh membaca sumpah pemuda saja tidak hafal. Memalukan,” ucap korlap aksi, Hasanuddin.
Sementara Asisten Pembangunan Setda Bangkalan, Tamarjaya usai menemui pengunjuk rasa PMII langsung menghilang. Bahkan saat dicari ke ruang kerjanya oleh para awak media juga tidak terlihat.
(MOH RIDWAN/RAH)