SUMENEP, koranmadura.com – Setelah dikabarkan melarikan diri, Benni Sukirno, tersanksa pembantaian satu leluarga, berhasil diamankan, Kamis (31/10) sekitar pukul 19.30. Ia berhasil diamankan petugas Polres Sumenep saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok.
Pemilik rumah Nur Fajriyah mengatakan, tersangka sekitar pukul 19.15 diketahui bersembunyi di dalam lemari. “Awalnya saya tidak curiga jika di dapur saya ada orang. Tapi setelah masul ada orang yang bersembunyi di dalam lemari,” terangnya.
Menurutnya, setelah dirinya tahu jika orang tersebut adalah Beni, dirinya langsung berteriak minta tolong. Sontak, warga langsung mengepungnya. Sementara Beni mencoba melarikan diri dengan cara naik ke ayas genting. “Tapi berhasil diamankan oleh warga. Setelah itu baru diserahlan ke petugas,” terangngnya.
Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin membenarkan penangkapan tersangka. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media, karena tersangka masih dalam proses penyidikan.
“Iya, Mas, sudah tertangkap. Menurut keterangan tersangka, niatnya mendatangi rumah istrinya untuk dibawah atau diboyong ke Surabaya, namun istrinya tidak mau dan mertuanya juga melarang, sehingga tersangka kalap mata dan melakukan pembunuhan. Saat ini masih dalam penyidikan,” katanya.
(JUNAIDI/MK)