
PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Republik Indonesia, Kholilurrahman mengatakan petani garam akan terus menjerit apabila pemerintah tidak mampu memotong gerakan mafia garam yang selama ini menjadi penyakit tata niaga, khusunya di Madura.
Menurut pria asal Pamekasan itu untuk memberantas mafia garam yang ada di tanah air tidak cukup ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, tetapi semua kementerian yang memliki hubungan dengan masalah tata niaga garam juga harus proaktif memotong gerakan mafia garam.
“Selama mafia garam belum teratasi oleh pemerintah, patani garam berpotensi akan mengalami kerugian besar,” kata Kholilurrahman, Minggu (25/10).
Mantan Bupati Pemekasan itu mengaku sering menerima laporan dari petani garam bahwa harga garam di bawah tidak sesuai dengan harga pokok pembelian (HPP) yang sudah ditentukan oleh Kementrian terkait. Bahkan pentuan kualitas yang digunakan perusahaan menggunakan cara visual.
“Mafia garam harus segera diselesaikan, supaya petani garam tidak menderita karena ulah mereka yang memainkan harga garam,” tandasnya.
Kholilurrahman berjanji akan tetap memantau perkembangan garam di Madura. Mulai kualitas hingga persoalan harga yang selama ini selalu menjadi keluhan petani. Bahkan pihaknya juga akan ikut andil memberantas mafia garam.
“Di senayan sekarang lagi pansus garam. Saya berharap, mafia garam ini bisa diplontos secara keseluruhan,” bebernya.
PT Garam saat ini sudah menjadi pesaing berat pentani garam yang ada di Indonesia. Mengingat persuhaan tersebut juga memproduksi garam sendiri dan itu akan mempengaruhi pada serapan garam rakyat selanjutnya.
“PT Garam sudah tidak lagi melindungi petani garam dan perusahaan itu malah menjadi kompetitor,” terangnya.
Dijelaskan, peran mafia garam sebagai penentu harga dan harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan HPP. Alasannya kualitas garam rakyat masih belum mencapai standar sekalipun sudah menggunakan geoisolator.
“Yang saya ketahui, pembelian garam rakyat tidak berdasarkan laboratorium, sehingga meski kualitas KW 1 tetap dibeli harga biasanya,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2014 lalu, produksi garam nasional sebanyak 2,5 juta ton. Rinciannya garam petani 2,2 juta ton dan garam produksi PT Garam 350.000 ton. Sementara untuk kebutuhan garam nasional tahun lalu diperkirakan 4 juta ton, yang terdiri dari garam konsumsi sebesar 2,05 juta ton dan garam industri sebesar 1,96 juta ton. Sementara impor garam sebesar 2,2 juta ton.
“Kami berharap Kementerian membentuk tim untuk memberantas mafia garam dan segera menyelesaikanya,” harapnya.
(RIDWAN/UZI/RAH)