SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menjadwal kampanye terbuka Minggu (1/11) untuk pasangan calon nomor urut 1. Namun, berdasarkan pantauan Koran Madura di beberapa titik yang direncanakan sebagai tempat kampanye terbuka, seperti di Lapangan Gor. A Yani, tidak terlihat kumpulan masyarakat dalam jumlah besar, kemarin.
Kampanye terbuka merupakan salah satu metode kampanye yang bisa dimanfaatkan atau tidak oleh peserta pemilihan kepala daerah (pilkada). Dalam hal ini KPU hanya memfasilitasi. Sehingga tidak bisa memaksa agar tiap pasangan calon melakukan aktivitas kampanye terbuka.
Sesuai rapat koordinasi bersama yang difasilitasi KPU beberapa waktu lalu, pasangan calon berkesempatan untuk melakukan kampanye terbuka pertama kali, yaitu 1 November. Sementara untuk pasangan calon nomor urut 2 ialah tanggal 8.
“Untuk hari ini tidak ada aktivitas kampanye terbuka. Karena, informasi yang kami terima, untuk pasangan calon nomor urut 1 jadwalnya ada penundaan,” kata salah seorang Komisioner KPU, Ach. Zubaidi.
Penundaan jadwal tersebut, menurutnya, sah-sah saja. Selama penundaan itu tidak sampai masa tenang. Selain itu, sambungnya, jadwal kampanye terbuka tidak bisa ditunda, misalnya, karena ingin dibarengkan dengan jadwal kampanye terbuka pasangan calon lain.
Zubed mengaku belum mengetahui penundaan jadwal tersebut sampai kapan. Pasalnya, belum ada pemberitahuan yang diterima pihaknya. “Mungkin karena kemarin libur, sehingga pemberitahuannya munkin baru besok diserahkan,” katanya, kemarin.
Dikonfirmasi soal kepastian dari pasangan calon nomor urut 2, menurut dia pihaknya juga belum menerima tembusan pemberitahuannya yang ditujukan kepada Polres. “Pemberitahuan itu ditujukan kepada Polres. Kemudia KPU dan Panwas biasanya dapat tembusan,” pungkasnya menjelaskan.
(FATHOL ALIF/MK)