SUMENEP, koranmadura.com – Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2015 terus berlanjut. Terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa panitia pengawas pemilihan (panwaslih) merekomendasikan “pocong” masuk dalam DPT.
Komisioner yang sekaligus juru bicara KPU Sumenep, Abdul Hadi menuturkan, panwaslih kecamatan beberapa waktu lalu merekomendasikan agar PPK melakukan pencermatan terhadap beberapa nama. “Jumlahnya belum bisa saya sampaikan. Karena belum selesai semua,” katanya, Kamis (5/11).
Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Dari hasil pencermatan yang dilakukan baik oleh PPK maupun PPS terhadap nama-nama pemilih yang direkomendasikan panwaslih kecamatan, ditemukan beberapa kejanggalan, yang disampaikan dalam rapat koordinasi KPU bersama PPK di kantor KPU, kemarin.
Salah satu kejanggalan tersebut, lanjut Hadi, panwaslih kecamatan masih merekomendasikan pemilih yang sudah meninggal agar dimasukkan ke dalam DPT. “Masak pocong mau dimasukkan ke dalam DPT, kan tidak mungkin,” tandasnya.
Tak hanya itu, pemilih yang sudah masuk dalam DPT ternyata juga masih direkomendasikan. Dari situ, Hadi menilai bahwa panwaslih tidak cermat. Sehingga membuat PPK dan PPS melakukan sesuatu yang mestinya tak perlu dilakukan, dan hanya akan buang-buang waktu.
Hadi mengurai, beberapa kejanggalan lainnya, yakni pemilih fiktif, pemilih pindah domisili ke luar daerah, pemilih di bawah umur, pemilih tanpa nomor NIK dan NKK serta pemilih tanpa alamat dan nomor TPT yang jelas ternyata juga tetap direkomendasikan untuk dimasukan dalam DPT.
“Yang saya kira juga tak masuk akal, panwaslih merekomendasikan agar PPK melakukan pencoretan kepada pemilih yang jelas-jelas orangnya ada. Alasannya karena sakit jiwa. Padahal ketika ditelusuri ternyata tidak ada surat keterangannya dari dokter,” kata mantan aktivis PMII itu.
Ketua panwaslih Kabupaten Sumenep, Moh. Amin membantah bahwa data yang direkomendasikan itu tidak valid. Pasalnya, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada KPU. “Dari mana KPU menilai bahwa data kami itu tidak valid, wong belum kita rekomendasikan,” paparnya.
Belum direkomendasikannya nama-nama pemilih yang menjadi temuan panwaslih itu, menurut Amin karena masih menunggu semua laporan dari semua kecamatan rampung. “Mungkin dalam waktu dekat ini semuanya sudah rampung,” pungkasnya.
(FATHOL ALIF)