
SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tingkat Kecamatan (Panwascam) meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep tegas menindak sejumlah alat bahan kampanye (ABK) yang melanggar peraturan. Saat ini banyak ABK yang dipaku di pepohonan.
Ketua Panwascam Kecamatan Giligenting Fauzan mengatakan, di wilayah kerjanya banyak ABK yang dipaku di pepohonan. Namun, kondisi tersebut terkesan dibiarkan oleh penegak perda. “Buktinya, hingga saat ini belum ditertibkan,” katanya. Kondisi serupa juga terjadi diberbagai kecamatan yang lain, namun belum ditertibkan.
Menanggapi hal itu, Kasu Ops Satpol PP Sumenep Moh. Saleh mengatakan, peletakan ABK di pepohonan dengan cara dipaku tidak diperbolehkan. “Kami bekerja sesuai peraturan yang ada. Kami tetap profesional,” katanya.
(JUNAIDI/MK)