
BANGKALAN, koranmadura.com – Menyikapi keberadaan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Herman Hidayat, Komisi D DPRD Bangkalan mendesak pemerintah pusat agar segera melantik pimpinan definitif. Plt berpengaruh terhadap proses kinerja pada lembaga tersebut. Apalagi pemerintah Bangkalan dengan BPWS telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Jika pemerintah pusat tidak mendefinitifkan kepemimpinan di BPWS akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mendefinitifkan pimpinan BPWS. Jika tidak segera, akan ada keraguan dalam kinerja BPWS. Ini kan sudah ada MoU dengan pemkab Bangkalan,” kata Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Abdurrahman, Minggu (1/11).
Dia menjelaskan, presiden harus menentukan kepemimpinan di BPWS. Jika dibiarkan dengan status kepemimpinan yang masih Plt, akan berpengaruh terhadap kondisi kerjasama yang telah dibangun. Dirinya tidak mempersoalkan siapa yang akan menjabat dalam kepemimpinan definitif. Asalkan, calon pimpinan mampu untuk membawa Madura pada perubahan dalam pembangunan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai religiusitas yang telah ada.
“Jika belum definitif pasti kinerjanya tak optimal. Sebab, menyangkut tanggung jawab pekerjaan. Namanya saja pejabat sementara, jadi harus didefinitifkan,” ungkapnya.
Jika tidak segera didefinitifkan, sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan melalui APBN terancam tak akan terealisasi. Itu artinya, target kinerja dari BPWS sendiri tak tercapai secara optimal. Buktinya, tahun 2015 ini tidak ada pekerjaan signifikan yang terlihat di Bangkalan, baik proyek fisik dan pemberdayaan. Walaupun kerjasama dengan pemkab Bangkalan bakal dilakukan di tahun 2016.
“Makin cepat terbentuk pimpinan definitif, realisasi anggaran lebih maksimal. Saya yakin, anggaran tahun ini penerapannya minim. Sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Sementara itu, Humas BPWS, Faisal Yasir menyatakan, keinginan DPRD tersebut menunjukkan semangat membangun Madura. Hal itu menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Bangkalan. Persoalan itu menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Apa yang disampaikan komisi D kami mengapresiasi. Keingan itu menunjukkan kontribusi dalam pembangunan Madura. Itu berarti dewan peduli terhadap rakyat,” ungkapnya.
(MOH RIDWAN/RAH)