PAMEKASAN, koranmadura.com – Inspektorat Pamekasan mengakui hingga saat ini pengawasan dan pemeriksaan pegawai negeri sipil (PNS) masih lemah karena jumlah sumber daya manusia (SDM) khusus di bidang pengawas minim.
Kepala Inspektorat Pamekasan Sudjibto Utomo mengataka jumlah PNS di Pamekasan yang mencapai 8.651 orang, tidak sebanding dengan jumlah tenaga pengawas di Inspektorat yang hanya 18 orang.
“Kami akui pengawasan dan pemeriksaan pada PNS belum maksimal, karena memang kami terkendala tenaga. Yang ada saat ini itu hanya 18 orang, itu pun sudah termasuk saya, yang menjadi kepala sekaligus bertugas sebagai pengawas juga,” kata Sudjibto Utomo.
Mengacu pada jumlah PNS yang ada saat ini, idealnya untuk satu kabupaten minimal ada 30 hingga 40 pengawas yang bertugas. Meski terbatas itu, pihaknya tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk melakukan pemeriksaan kinerja PNS. Caranya, memaksimalkan petugas yang ada dengan mengatur sedemikian rupa, sehingga pengawasan dan pemeriksaan bisa berjalan baik. Kendati terkadang satu orang petugas mendapatkan dua objek pekerjaan.
Tugas yang diemban di Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan semata, melainkan juga melakukan penilaian dan pengusutan terhadap PNS yang dilaporkan bermasalah.
“Tugas kami itu memeriksa kinerja PNS, baik secara administrasi maupun kode etika PNS, yang semua sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (Aparat Sipil Negara). Karena itu, kami tetap mencari cara supaya tugas yang kami emban berjalan maksimal,” ungkapnya.
Sudjibto Utomo mencontohkan, apabila ada laporan PNS yang bermasalah, yang sudah melenceng dari tugas pokoknya, pihaknya harus gerak cepat mengetahui permasalahan yang terjadi di bawah. Sehingga agenda kerja yang sudah tersusun kadang harus dikesampingkan sementara.
“Misalnya, tiba-tiba ada laporan terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oknum PNS. Kami harus segera mungkin turun ke bawah untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti. Kalau tidak demikian, sulit untuk mengetahui permasalahan sebenarnya,” katanya.
Kendati pihaknya kekurangan tenaga, pihaknya mengaku belum pernah mengajukan tambahan. Walaupun pihaknya sangat membutuhkannya, dengan jumlah yang sedikit itu tugas yang harus dilaksanakan sudah bisa berjalan.
“Sejauh ini kami hanya menerima tambahan saja, tidak pernah mengajukan. Karena bertugas di Inspektorat harus bisa memiliki keahlian khusus, yang bisa mengawasi, memeriksa, dan pengusutan juga. Tapi kalau tidak ada tambahan, kami akan manfaatkan tenaga yang ada dengan semaksimal mungkin,” ungkapnya.
(ALI SYAHRONI/RAH)