PAMEKASAN, koranmadura.com – Setelah kasus pemerkosaan yang dialami Bunga, 14, warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, secara resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Kamis lalu (29/10), hingga saat ini prosesnya masih berkutat di penyelidikan. Padahal korban secara gamblang menyebut dua orang pelaku yang telah menodai kesuciannya, yaitu pacarnya berinisial I, warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan juga teman I, yang hingga saat ini keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai leletnya kinerja kepolisian dalam menangani kasus pemerkosaan ini, pihak kepolisian berusaha berkelit dengan mengatakan masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi-saksi yang bisa memperkuat keterangan korban, dan ayah kandungnya, Jamal, yang menjadi saksi dalam perkara kekerasan seksual yang menimpa anaknya itu.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Bagyo Supriatmanto. Menurutnya, pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Apalagi untuk menahan I dan temannya, kendati pengakuan korban mengarah kepada keduanya.
“Tapi, kami masih perlu keterangan saksi-saksi lain yang bisa memperkuat laporan tersebut. sementara ini yang kita kumpulkan, keterangan korban dan ayah kandungnya. Dan korban juga sudah divisum di rumah sakit ( RSUD dr.Slamet Martodirdjo),” kata AKP Bagyo.
Dia menjelaskan, sedikitnya ada dua orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut, yaitu A (teman korban), yang waktu itu pergi bersama untuk bermalam mingguan, beberapa jam sebelum pemerkosaan itu terjadi.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan ibu kandung korban. Sayangnya, secara mengejutkan ibu kandung korban yang selama ini satu rumah, tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pihaknya melakukan pencarian ibu korban.
“Keterangan dari dua orang ini jelas akan membantu kami dalam melakukan penyelidikan. Bahkan bisa mempercepat pemanggilan kepada pelaku. Makanya, kami terus lakukan pencarian terhadap ibu korban,” ungkapnya.
Sementara itu, ayah kandung korban, Jamal berharap aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku sekaligus menangkap dan memberi hukuman setimpal. Karena kejadian itu telah membuat anaknya menderita.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban diperkosa pacarnya I, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, di sebuah tanah kosong yang jauh dari permukiman warga di pinggir jalan, di Desa Blumbungan, Sabtu (18/10) malam lalu. Ketika itu, setelah puas memerkosa korban, pacarnya menyerahkan korban kepada temannya untuk diperkosa. Usai diperkosa korban tidak diantar pulang, tapi diturunkan di pinggir jalan, di tengah kota Pamekasan.
(ALI SYAHRONI/RAH)