SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Komisi III DPRD Sumenep Moh. Ramsi mempertanyakan realisasi anggaran pembebasan lahan untuk lapangan terbang (lapter) di Kepulauan Kangean, sebesar Rp 1,1 miliar. Pasalnya, hingga saat ini realisasi anggaran tersebut terkesan disembunyikan.
”Ini yang kami pertanyakan. Selama ini kerja Dishub (Dinas Perhubungan) seperti apa? Ini kan sudah memasuki akhir tahun, namun realisasinya tidak kunjung ada kejelasan,” katanya, Kamis (5/11).
Pihaknya dalam waktu dekat berencana memanggil petinggi Dishub Sumenep, untuk menanyakan kejelasan proses pembangunan lapter yang sudah direncanakan sejak tiga tahun yang lalu. ”Kami tidak ingin rencana ini bertubi-tubi. Makanya kami akan panggil nanti. Biar semua permasalahannya bisa kita ketahui,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dishub Sumenep Muhammad Fadillah mengatakan, untuk proses pembangunan lapter di kepulauan saat ini prosesnya terus jalan, hanya saja proses ganti rugi kepada pemilik lahan masih belum dilakukan. Kendati demikian, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu optimis ganti rugi itu bisa dilakukan dalam bulan ini.
”Untuk ganti ruginya belum, karena masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin dalam minggu ini sudah selesai dan akan segera dilakukan pembayaran ganti rugi itu,” katanya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu tim survei dari Pemprov Jatim telah melakukan survei ke lokasi bandara. Itu sebagai bahan acuan untuk proses penetapan lokasi bandara, yang saat ini sudah ditentukan oleh pemerintah daerah. ”Hasilnya bagus, jadi kita hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kementerian,” terangnya.
Untuk diketahui, anggaran pembangunan bandara di Kangean itu diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan dipergunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara. Seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.
Hanya saja pada tahun 2015 ini difokuskan untuk pembebasan lahan, sedangkan untuk pembangunan sejumlah fasilitas yang lain akan dialokasikan pada anggaran tahun 2016 mendatang.
Sementara lokasi yang dipilih sebagai pembangunan bandara tersebut yakni di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Sedangkan harga tanah permeternya Rp 10 ribu. Sementara kebutuhan lahan pembangunan tersebut diperkirakan mencapai seluas 18 hektare. Seluas 11 hektare direncanakan dibebaskan pada tahun ini sedangkan sisanya seluas 7 hektare akan dilakukan pembebasan lahan pada tahun 2016 mendatang.
(JUNAIDI/MK)