
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Pengelolaan tambak milik Pemkot Probolinggo yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), belum maksimal. Imbasnya, produktivitas lahan yang dikelola itu belum sesuai harapan.
Dari seluruh tambak, hanya sebagian yang diolah untuk budidaya. DKP selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola seharusnya mampu menciptakan budi daya perikanan secara teknis.
“Pengelolaan tambak milik Pemkot Probolinggo yang dikelola, kurang begitu maksimal. Ironisnya, ketika dikelola pihak ketiga atau disewakan dapat terhitung dengan baik dan menghasilkan,”ujar Titin Andriani, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Rabu (11/11).
Menurutnya, seharusnya dilahan tersebut dapat dikembangkan teknologi budidaya ikan, kemudian hasilnya bisa diinformasikan kepada masyakarat.
‘’Tambak ini semata-mata bukan untuk mencari keuntungan, namun dapat menjadi percontohan petani tambak lain di daerah Kendal,’’tandas Titin Andriani.
Selain kurang optimal dalam pengelolaan, lokasi yang cenderung kurang strategis diduga juga menyebabkan produktivitas tidak maksimal. Misalnya, debit air tawar yang masuk ke area tambak relatif tinggi.
Misalnya, apakah nanti dikelola melalui sistem kerja sama dengan pihak ketiga atau dikelola internal dinas. ‘’Kalau dikelola bersama pihak ketiga, konsekuensinya keuntungan yang diperoleh harus dibagi sama dengan Pemkot. Seandainya tidak rugi, Pemkab tidak menerima apa pun.
“Jika disewakan, fungsi dinas secara teknis akan hilang. Dinas tidak semata-mata mencari keuntungan. Mengenai pengelolaan tambak, dalam waktu dekat segera dikordinasikan,”tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Hj. Rukmini, menjelaskan pengelolaan tambak milik DKP selama ini belum maksimal dikarenakan minimnya dana operasional terkait dengan kemampuan dan keterbatasan keuangan daerah, dimana pengelolaan tambak memerlukan dana yang sangat besar.
Selain itu, terdapat pihak ketiga yang bersedia mengelola dan mampu menyediakan dana yang cukup untuk mengelola tambak.
“Secara intensif tanpa membebani APBD, dan dari pengelolaan pihak ketiga Pemkot Probolinggo juga mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan tersebut tanpa mengeluarkan biaya,”paparnya.
(M. HISBULLAH HUDA)