SUMENEP, koranmadura.com – Nurul (21), warga Desa Longos, Kecamatan Gapura, diamuk massa, Rabu (4/11) sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep. Ia ditangkap di sebuah warung kopi saat cangrukan bersama-sama teman-temannya. Sekujur tubuhnya lebam.
Peristiwa tersebut bermula dari Nurul meminjam motor milik temannya sendiri, Lukman Efendi (22), warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar dua bulan lalu. Hanya saja motor yang dipinjam itu digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Edi Baskoro (39), warga Desa Kacongan, mengatakan, sebenarnya Nurul sudah diajak bicara baik-baik oleh Lukman, pemilik sepeda motor Vario 125 tahun 2015 yang dipinjamnya dua bulan lalu, dan hingga saat ini belum dikembalikan. Namun tidak mau menuruti permintaan korban yang meminta mengembalikan sepeda motornya.
Akibatnya, dua teman karib yang sebelumnya pernah menuntut ilmu di sebuah pondok pesantren, terlibat cekcok dan nyaris adu jotos. Karena situasinya semakin memanas, pelaku penggelapan motor teman berusaha kabur dan menghindar dari Lukman.
”Karena pelaku (Nurul) mau kabur, Lukman lantas meneriaki maling, yang langsung direspons warga sekitar. Nurul kemudian dihajar hingga sekujur tubuhnya lebam. Beruntung tersangka tidak sampai dibunuh,” terangnya.
Selanjutnya, Nurul dibawa korban ke rumahnya untuk menghindari aksi anarkis warga. Lalu diarak ke balai desa untuk mediasi. Tapi karena menemukan jalan buntu, tersangka kemudian diserahkan ke Koramil Gapura, untuk dicarikan jalan keluar. Nurul dengan disaksikan anggota keluarganya, berjanji akan mengembalikan sepeda motor milik korban, sehingga tersangka dilepas dengan catatan harus menepati janjinya.
Dikatakan, sebenarnya kasus tersebut bermula saat dua karib yang sudah lama terpisah itu, ketemu di sebuah jalan raya di Kecamatan Gapura. Waktu itu, Nurul sedang berjalan kaki dan tak memiliki arah tujuan mau pergi ke mana.
Merasa kasihan melihat teman karibnya semasa di pondok jalan kaki, Lukman Efendi yang waktu itu membawa sepeda motor yang baru dibeli dari dealer, mengajak ke rumahnya. Di rumah korban, Nurul dilayani sebagaimana layaknya, dikasih makan dan disarankan menginap.
Lalu pada keesokan harinya, Nurul pamit kepada Lukman ingin meminjam sepedanya untuk keluar sebentar. Tanpa curiga Lukman yang mengenal tersangka selama di pondok, meminjamkan sepeda motor barunya itu.
Namun setelah seharian ditunggu, Nurul tak mengembalikan, hingga hari ke dua Lukman mendatangi rumah orangtua pelaku di Desa Longos, dan mengabarkan jika Nurul sudah dua hari membawa motornya. Tapi jawaban orang tua pelaku mengatakan jika Nurul sudah bukan anaknya lagi.
Lukman kemudian pulang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumenep. Namun laporan Lukman malah ditolak dengan alasan tidak cukup bukti. Selanjutnya, Lukman bersama keluarganya yang lain memutuskan untuk mencari pelaku sendiri dan meminta pertanggung jawabannya.
”Hingga dua bulan lamanya, Nurul pelaku penggelapan baru diketahui batang hidungnya. Dan ditangkap beramai-ramai di sebuah warung kopi di Kecamatan Gapura,” pungkas Edi.
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin membenarkan peristiwa tersebut. Hanya saja hingga saat ini dirinya belum menerima laporan. “Informasi yang kami terima memang benar. Tapi sejauh ini belum ada laporan,” katanya.
(JUNAIDI/MK)