PROBOLINGGO, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, memastikan bakal menggelar razia penyakit masyarakat. Hal tersebut dilakukan menyusul semakin dekatnya Natal dan Tahun Baru 2016.
“Pengalaman tahun lalu sejumlah hotel atau rumah kos kerap dijadikan ajang kemaksiatan. hotel. Kita belajar dari pengalaman-pengalaman ditahun lalu, jadi akan kami razia. Apalagi kami sudah mengantogi laporan masyarakat kalau di sejumlah tempat tersebut digunakan sebgai ajang kemaksiatan,”ujar Kepala Satpoln PP Kabupaten Probolinggo, Abduh Ramin, kepada wartawan, Minggu (20/12).
Abduh Ramin mengatakan, program razia hotel dan tempat indekos sudah dirancang beberapa waktu lalu. Namun, untuk melaksanakan razia tersebut, pihaknya menunggu waktu tepat dan sangat rahasia.
“Tentunya razia digelar secara mendadak tidak bisa ditentukan waktu dan jadwalnya. Yang jelas Satpol PP sudah merencanakan untuk memontum Hari Natal dan Tahun Baru 2016 ini bakal sering ada razia ke hotel dan kosan di wilayah Kabupaten Probolinggo,” tandasnya.
Lebih jauh, pihak Satpol PP sudah mulai dimatangkan untuk menggelar razia tempat penginapan. Karena banyak kalangan muda mudi lain jenis sering menggelar malam tahun baru. Namun, pihkanya enggan untuk menyebutkan kapan pastinya agenda tersebut akan digelar. Sebab menurutnya untuk waktu tersebut merupakan sifatnya rahasia.
”Kalau diberitahu kapan razia digelar khawatir menjadi bocor. Apalagi tempat penginapan di wilayah Kabupaten Probolinggo, jumlahnya terhitung banyak. Kami akan melaukan upaya preventif agar tidak ada persoalan pada momen Natal dan Tahun Baru yang tinggal beberapa hari lagi,”ucap Abduh Ramin.
Dikatakan Abduh Ramin, setiap gelar razia ke hotel dipastikan terjaring pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri. Ketika ditanyakan identitasnya berbeda. Juga setelah diminta keterangan mereka bukan pasangan suami istri. Hal itulah yang perlu disikapi.
Ia menyebutkan, razia ke tempat indekos pun sama. Pihaknya menanyakan identitas keterangan orang yang nge-kos di tempat tersebut. Jika terdapat suatu kecurigaan atau yang lainnya, Satpol PP akan meminta keterangan lebih lanjut dengan membawanya ke kantor.
“Biasanya kita menjebak dengan pertanyaan-pertanyaan. Kalau orang tersebut terjebak, berarti patut dicurigai keberadaannya di kos,” sebutnya.
Setelah terjaring oleh Satpol PP, pihaknya bakal menyerahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo untuk ditindak lanjuti. Dengan catatan, orang yang terjaring merupakan orang pertama kalinya ditangkap dan diamankan.
“Kalau sudah keseringan orangnya itu-itu saja, kemungkinan besar akan diserahkan ke panti rehabilitasi atau dilokasi lainnya untuk dilakukan pembinaan,”imbuh Abduh Ramin.
Meski demikian, pihaknya dalam menggelar razia akan dilakukan secara bertahap. “Yang pasti untuk giat menyambut tahun baru memang sudah mulai disiapkan. Rencana ini tidak lepas dari upaya ingin mecipatkan suasana yang kondusif,”paparnya.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)