BANGKALAN | koranmadura.com – Setelah hampir sepekan diberitakan tanpa henti karena jarang masuk kantor, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad akhirnya masuk kantor mulai Senin (25/1). Dia langsung memimpin rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Mondir Rofi’i, Sekreteris Daerah Eddy Moeljono dan seluruh kepala dinas. “Cuma tidak ada wartawan yang tahu bupati masuk kantor, ini bukti foto rakornya,” kata Sekda Eddy Moeljono, sambil menunjukkan foto bupati di ponselnya, Selasa (26/1).
Foto bupati memimpin rakor dengan angel pengambilan gambar berbeda diperlihatkan juga oleh Kepala Bagian Hukum Joko Supriono. Kata Joko, sebelum memimpin rakor, bupati memimpin upacara di halaman kantor Pemkab Bangkalan. “Rakor antara lain membahas LKPJ dan pelaksanaan Pilkades,” ujar dia.
Menurut Joko, fakta itu membuktikan bahwa pemberitaan bupati bolos kerja yang gencar diberitakan media dalam sepekan terakhir tidak berdasar. Lagi pula, dia melanjutkan, saat bekerja kepala daerah memiliki dua kantor. Pertama di gedung Pemkab dan kedua di pendopo atau rumah dinasnya. “Meski tidak ngantor, tapi bupati tetap menjalankan tugasnya di rumah dinas,” kata dia lagi.
Joko menambahkan selama bupati tidak datang ke kantor, para pejabat bisa menemui bupati di rumah dinas yang terletak di sebelah timur alun-alun Kota Bangkalan. “Kami (pejabat) kalau ada perlu dengan bupati, ke rumah dinasnya,” ungkap Joko.
Namun, menurut seorang pejabat yang juga hadir dalam rapat koordinasi di Aula Diponegoro menggambar kondisi Bupati Makmun kurang fit. “Agak pucat wajahnya dan matanya cekung, kurang sehat kayaknya,” kata pejabat tersebut.
Sementara itu, Pantauan Koran Madura hari ini, Bupati Makmun juga tampak masuk kantor pada pukul 10.42 wib dan pulang kantor pukul 12.30 wib atau kurang lebih dua jam berada di kantornya. “Baru saja pulang Pak Bupati,” kata seorang pegawai yang ditemui wartawan di sekitar kantor bupati.
Sebelumnya, kabar sakitnya Bupati Makmun Ibnu Fuad itu disampaikan pamannya Latif Amin Imron yang juga Wakil Ketua DPRD Bangkalan. Namun Latif enggan menjelaskan sakit yang diderita bupati.
Latif juga membantah berita yang menyebutkan bupati tidak masuk kantor selama 2,5 bulan. Itu artinya bupati tidak bekerja sejak awal November 2015. Sementara, Latif punya bukti bahwa pada 30 November 2015 bupati masih menghadiri sidang paripurna membahas anggaran di aula DPRD.
(ALMUSTAFA/RAH)