• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Pendidikan

Dewan Minta BPMPP Jemput Bola

Koran Madura by Koran Madura
06/01/2016
in Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO, koranmadura.com – Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP), tegas terhadap perusahaan yang masa berlaku izin gangguan (HO) telah habis atau kadaluwarsa. Bahkan, legislator asal Partai Golkar itu meminta BPMPP melakukan jemput bola yang mengirimkan surat langsung kepada objek retribusi.

“BPMP harus tegas, jangan dibiarkan. Beri surat, kalau mereka tidak mau perpanjang izin HO, harus ada sanksi tentunya sesuai aturan,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (5/1).

Politisi Partai Golkar ini, mengatakan, sebenarnya ada opsi bagi perusahaan untuk melakukan jemput bola untuk memperpanjang izin HO-nya karena itu merupakan kepentingan perusahaan yang mereka dirikan. Selain itu, permintaan jemput bola dari BPMPP merupakan langkah yang baik sebagai pelayan publik.

“Kalau tidak jemput bola, itu dilakukan satu-tiga bulan sebelum izinnya habis. Kan bisa saja pemilik perusahannya tidak tahu atau lupa izinnya sudah habis, kalau di datangi pasti mereka akan perpanjang izin,” tandas Muchlas Kurniawan.

BacaJuga :

Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

Bupati Fauzi Dorong Pelajar Sumenep Melek Finansial Sejak Dini

Pemkab Pamekasan Ajukan 3 Lokasi Sekolah Rakyat

UTM Raih Akreditasi Unggul, Dewan Eksekutif BAN-PT Ingatkan Pentingnya Konsistensi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP), melalui Kabid Perizinan, Muhammad Abbas, mengatakan, sebanyak 292 izin gangguan atau disebut HO (Hinderordonnantie) industri, baik perusahaan maupun perorangan habis masa berlakunya memasuki tahun 2016. Izin ini, wajib diperpanjang tiap tiga tahun sekali oleh pelaku usaha.

“292 industri tersebut merupakan keseluruhan industri sedang dan besar di Kota Probolinggo. Itu merupakan data lama industri di kota ini. Untuk yang baru, belum tersedia. Kan baru saja tutup tahun 2015,” katanya.

Dikatakan, perincian izin industri HO yang habis jatuh temponya sepanjang 2016, antara lain bulan Januari 30 perusahaan, Februari 26 perusahaan, Maret 22 perusahaan, April 22 perusahaan, Mei 34 perusahaan, Juni 17 perusahaan, Juli 21 perusahaan, Agustus 31 perusahaan, September 20 perusahaan, Oktober 29 perusahaan, November 29 perusahaan, dan Desember 11 perusahaan.

Izin gangguan industri tersebut, diberlakukan kepada seluruh pelaku industri. Dimana kegiatan industrinya menyebabkan dampak terhadap lingkungan, berupa keramaian, kebisingan, ekonomi, dan sebagainya.

“Sejauh ini, pelaku industri tidak ada yang melanggar. Rata-rata menepati kewajibannya sesuai bulan yang ditetapkan,”ucap Muhammad Abbas.

Memang, lanjut Muhammd Abbas, belum ada denda untuk industri yang belum memperpanjang izin HO nya.”Tapi, kami berlakukan tiga kali surat peringatan (SP),” imbuhnya.

Sanksi terberat, jika perusahaan tidak memperpanjang izin HO berupa pencabutan izinnya.”Hal itu, dilakukan setelah SP-3 tidak dihiraukan. Sehingga, BPMPP bersama dengan Satpol PP yang akan menindaknya. Selanjutya kalau langkah itu tidak juga diindahkan, akan dilakukan pencabutan izin,”papar Muhammad Abbas.

(M. HISBULLAH HUDA)

Next Post

Pupuk Langka, Petani Mengeluh

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi