• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Sumenep

Warga Buang Sampah Sembarangan Didenda

Koran Madura by Koran Madura
28/01/2016
in Sumenep
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN | koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mempunyai dasar hukum untuk memberikan sanksi atau denda kepada warganya yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Sayangnya, Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan nomer 2 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang menjadi payung hukum belum diterapkan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan, Alwi Beiq mengatakan segala upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi sampah selama ini. Namun upaya itu belum belum maksimal. Penyebab utamanya rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya.

Pada tahun 2013 silam, eksekutif dan legislatif sudah berkomitmen untuk mengawal bersama menjadikan Pamekasan bersih dari kotoran dan sampah. Bahkan pada saat itu menerbitkan Perda tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya perda itu mengatur sanksi dan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Namun pihaknya mengakaui hingga detik ini perda tersebut belum diterapkan.

Dalam menerapkan Perda Pengelolaan Sampah ini masih membutuhkan peran dari masyarakat karena
berkaitan dengan prilaku mereka. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjatuhkan sanksi denda meski sudah diatur dalam perda apabila masyarakat belum bisa menyetujui. “Sebelum kita menjatuhkan sanksi, pemerintah harus mengedepankan edukasi kepada masyarakat,” kata Alwi Beiq, Rabu (27/1).

BacaJuga :

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Ketika disinggung peran pemkab dalam menerapkan Perda Pengelolaan Sampah, pria yang saat ini juga menjadi Dosen Pascasarjana STAIN Pamekasan ini terkesan melempar tanggung jawab ke dinas teknis.
“Saya yakin dinas tehnis sudah melakukan sosiasilisasi kepada masyarakat, tapi ke depan kami akan menerapkan Perda ini,” kilahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Iskandar mengaku sudah merancang aturan terkait sanksi sosial dan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Aturan yang dirumuskan itu akan direkomendasikan kepada pemkab setempat. Selain itu, Komisi III juga akan merekomendasikan untuk mengapresiasi kawasan perkampungan yang bersih dengan memberikan penghargaan (reward). Itu dilakukan supaya mereka terpancing untuk berlomba menjaga lingkungan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemkab itu semata-mata bertujuan untuk kebersihan kota serta penanggulangan terjadinya bencana banjir.
“Kalau masyarakat rajin menjaga lingkungan, kami pastikan bancana banjir di Pamekasan tidak ada, kan terjadinya banjir selama ini akibat sampah yang bertaburan di saluran air yang ada di wilayah kota,” terangnya.

(RIDWAN/UZI/RAH)

Next Post

Pemisahan Adeni Tak Serius

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi