PROBOLINGGO | koranmadura.com – Peran penyuluh dalam mengantarkan swasembada beras tidak semata-mata dijalankan oleh Penyuluh Pertanian PNS, tetapi juga oleh penyuluh-penyuluh yang tumbuh secara swadaya.
“Peran tersebut dilakukan oleh ketua-ketua kelompoktani, kontak tani nelayan andalan (KTNA), petani maju dan tokoh masyarakat yang bersedia secara sukarela menjadi penyuluh. Dan penyuluh-penyuluh inilah yang kita sebut sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS),” ujar Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4), Kabupaten Probolinggo, melalui Kepala Bidang Pelaksana Penyuluhan, Yahyadi, kepada wartawan, kemarin.
Yahyadi mengatakan, pada hakekatnya PPS adalah petani yang berhasil dalam usahanya, sehingga calon PPS tidak perlu dilatih tentang teknologi produksi tanaman, tetapi cukup dibekali dengan Metodologi Penyuluhan.
Keberadaan penyuluh pertanian swadaya memang telah diakui secara resmi sejak UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ditetapkan.
“Upaya nyata menumbuhkan, mengembangan dan memberdayakan penyuluh pertanian swadaya saat ini sangat terkait dengan tekad Pemerintah mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Oleh karena itu upaya menumbuhkan penyuluh swadaya merupakan langkah penting guna mempercepat terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan,”tandasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 330 orang PPS dan 24 Koordinator PPL se-Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan, mereka mendapatkan materi dari Dinas Pertanian dan BKP4 Kabupaten Probolinggo. Tujuannya untuk memantapkan kelembagaan dan meningkatkan kinerja PPS serta memberikan pengawalan dan pendampingan pada para petani di lingkungan sekitarnya.
“Selain itu mendukung untuk meningkatkan produksi pangan pada 7 (tujuh) komoditas strategis nasional meliputi padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, tebu dan sapi/kerbau. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini PPS bisa memberikan dukungan kegiatan secara umum dalam bidang pertanian dengan metode Laku Susi (Latihan dan Kunjungan serta Supervisi),” kata Yahyadi.
Yahyadi menambahkan, PPS ini merupakan pelaku utama yang berhasil dalam usaha taninya dan atau warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh pertanian di wilayahnya.
“PPS ini bertugas melakukan kegiatan penyuluhan pertanian kepada pelaku utama, baik secara sendiri-sendiri maupun bekerja sama dengan penyuluh pertanian PNS dan THL-TBPP yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan program penyuluhan pertanian di wilayah kerjanya. Kemudian dijabarkan ke dalam rencana kerja penyuluhan pertanian masing-masing,” imbuhnya.
Hingga saat ini di wilayah Kabupaten Probolinggo terdapat 330 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan 1.506 kelompok tani (poktan) yang tersebar di 330 desa/kelurahan se-Kabupaten Probolinggo.
“Rinciannya, 1.166 poktan kelas pemula, 325 poktan kelas lanjut dan 15 poktan kelas madya. Keberadaan poktan ini didukung oleh 479 petugas pertanian terdiri dari 57 PPL, 92 THL-TBPP dan 330 PPS,” papar Yahyadi. (M. Hisbullah Huda)