• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Tunjangan BPD Patreman Tersendat

Koran Madura by Koran Madura
21/03/2016
in Bangkalan
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN | koranmadura.com – Seiring dengan berjalannya program tunjangan berupa gaji pokok yang diberikan kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) berbagai macam persoalan mulai bermunculan. Salah satunya menyangkut masa berlaku Surat Keputusan (SK) BPD yang terjadi di Desa Patereman, Kecamatan Modung. SK BPD lama berlaku sampai dengan tahun 2019 dan menuntut untuk minta tunjangan. Sementara SK BPD untuk kepala desa yang baru sudah turun dari pemerintah kabupaten.

Camat Modung, Lanang Bara Muslim mengatakan, BPD dari Desa Patereman mendatangi kantor kecamatan untuk menuntut hak tunjangan. Dengan membawa SK, mereka jadikan sebagai landasan untuk meminta tunjangan. Namun, oleh pihak kecamatan, permintaan BPD tersebut masih dipertimbangkan kembali karena BPD dari kepala desa yang baru sudah terbentuk beberapa bulan lalu. Otomatis kecamatan tidak mau mengambil resiko. Pihaknya akan melakukan koordinasi ulang dengan pemerintah setempat, untuk menghindari kesalahan dalam prosedur adiministrasi.

“BPD dari kepala desa lama datang ke kecamatan untuk meminta di buatkan rekening juga. Karena SK mereka masih berlaku. Oleh kami tidak langsung dipenuhi. Masih akan dilakukan pertimbangan kembali dengan berkoordinasi dengan pemerintah. Takut terjadi kesalahan di kemudian hari,” ujarnya, Minggu (20/3).

Sementara itu, Asisten Kepemerintahan Kabupaten Bangkalan, M.H Buhory mengatakan, semua perangkat yang dibutuhkan adalah tergantung dari kebutuhan kepala desa tersebut. Termasuk didalamnya menentukan BPD. “Semua perangkat desa ditentukan oleh kepala desa itu sendiri. Termasuk memilih BPD dan perangkat lainnya,” ujarnya.

BacaJuga :

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

Dia menuturkan, setelah semua kebutuhan perangkat desa telah terpenuhi, kepala desa mengajukan SK kepada pemerintah setempat. Secara otomatis, peralihan wewenang akan berubah secara total. Termasuk kebijakan untuk membentuk BPD. Oleh sebab itu, BPD yang telah terbentuk akan resmi menjalankan tugasnya termasuk hal-hal yang mendukung terhadap kinerjanya.

Disinggung soal persoalan yang terjadi di Desa Patreman, menurutnya, SK bukanlah jaminan untuk melakukan kinerja sesuai dengan masa berlakunya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pilkades. Artinya, semua bentuk kebijakan desa akan beralih pada kepala desa yang terpilih. Oleh karena itu, SK milik BPD lama dengan sendirinya akan gugur.

“Meskipun SKnya berlaku sampai 2019, tapi kepala desanya sudah ganti dan BPD-nya pun terbentuk, maka yang sah adalah BPD kepala desa yang terpilih saat itu juga,” terangnya.

(YUSRON/ORI/RAH)

Next Post

Perekonomian Makin Bergeliat

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi