BANGKALAN | koranmadura.com – Pasca berakhirnya Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) seluruh Indonesia ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari jumlah total Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan tercatat 153 lebih PNS yang tidak melakukan PUPNS. Sedangkan secara nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan ada sekitar 57 ribu orang PNS tak lakukan daftar ulang.
Kepala Bidang Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Moh Sidiq menuturkan, ada 153 orang yang tidak melakukan daftar ulang karena bersamaan dengan masa pensiun. Selain itu, ada yang pindah ke luar Bangkalan. Jumlah total PNS Pemkab Bangkalan yang sudah melakukan Pendaftaran Ulang Pengawai Negeri Sipil (PUPNS) dengan valid dan tidak ada masalah sebanyak 10.753 orang.
“Setelah dilakukan verifikasi ulang, mereka merupakan PNS yang sudah pensiun dan sudah pindah kabupaten lain. Proses PUPNS sudah selesai semua. Saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya, Senin (25/4).
Pelaksanaan PUPNS dimulai sejak 2015 Oktober hingga Desember. Kemudian ada masa perpanjangan di Januari 2016. Pandaftaran ulang dilakukan melalui jalur online dan manual melalui BKD langsung.
Dia menuturkan 153 PNS yang tidak melakukan PUNPS, setelah dilakukan penelusuran satu per satu merupakan PNS yang sudah pensiun dan PNS yang sudah pindah ke kabupaten lain. Oleh sebab itu, semua PNS Pemkab Bangkalan sudah melakukan PUPNS dengan valid dan tidak ada masalah, kecuali yang tersebut.
Selama proses PUPNS pihak BKD telah melakukan sosialisasi kepada semua SKPD di Bangkalan. Bahkan telah mengirim surat teguran hingga tiga kali bagi PNS yang belum mendaftar sebelum verifikasi ini terdaftar secara valid. “Sudah kami lakukan berbagai tindakan untuk menegaskan kembali kepada para PNS,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pasca Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat kurang lebih 57 ribu PNS di seluruh Indonesia belum jelas keberadaannya sehingga BKN melakukan pemblokiran data dan gaji terhadap 57 ribu orang tersebut. Namun, belum dilakukan penghapusan. (YUSRON/ORI/RAH)