BANGKALAN | koranmadura.com – Wakil Bupati Bangkalan, Madura, Mondir A Rofii mengatakan Pemda mengancam akan memecat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak membentuk panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dalam waktu satu minggu ke depan. Menurutnya pihaknya telah melakukan sosialisasi berulangkali ke sejumlah BPD di 142 desa yang akan mengikuti pilkades sertentak mendatang. Akan tetapi sosialisasi yang dilakukannya diabaikan, sehingga konsekuensi harus diberikan pada mereka.
Mondir mengatakan mayoritas pimpinan desa tidak mau kehilangan posisinya. Keadaan itu memicu P2KD tak kunjung terbentuk. “Kebanyakan mereka merasa enak dengan posisinya sehingga tak mau kalau diganti. Apalagi dalam momen seperti ini (pilkades),” ujarnya, Selasa (5/4).
Akan tetapi, pemerintah tidak kehabisan cara untuk mengubah mindset seperti itu. Perangkat pemerintah di kecamatan akan menindak tegas jika BPD tidak menjalankan tugasnya. Dalam hal ini adalah mengerahkan jajaran Muspika untuk melakukan pengawasan. Bahkan, pemda akan memberikan konsekuensi khusus terhadap BPD. Sebab waktu yang tersedia sudah terlalu banyak ditoleransi.
Dia menegaskan, Muspika harus membentuk P2KD dengan otodidak, jika BPD masih berkelit. Semua kebijakan dan tanggung jawab PJ atau BPD harus diambil alih oleh Muspika. Itu dilakukan sebagai atensi dan warning kepada mereka yang tidak taat pada aturan. Tidak hanya itu, Wabup menekankan kepada Muspika untuk terus mengkomunikasikan perkembangan desa yang tidak membentuk P2KD. “Jadi kalau menggunakan sistem seperti itu, maka tanggung jawab desa bisa diambil. Muspika harus mengkomunikasikannya,” tegasnya.
Tindakan semacam itu tidak bertentangan dengan undang-undang. Justru, jika dibiarkan maka dianggap menghambat terhadap regulasi kepemerintahan. Padahal sebelumnya, mereka telah disediakan waktu kurang lebih 2 bulan untuk membentuk P2KD. Namun ujung-ujungnya hanya dijadikan sebagai bahan mainan. Oleh sebab itu, pemerintah harus tegas dalam menangani persoalan tersebut.
Sementara itu, dari segi keamanan sudah dijamin oleh Mapolres Banakalan. Pihaknya akan terus memantau personil yang telah dikerahkan untuk mengantisapasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, jika salah satu personil di tingkat Polsek mencoba bermain dengan desa yang tidak membentuk P2KD, maka akan ditindak sesuai dengan kebutuhan aturan yang berlaku.
“Sejauh masih aman-aman saja. Kalau memang terbukti ada personil yang mencoba melindungi desa yang belum bentuk P2KD, maka akan ditindak,” tegas AKP Pratolo Setiawan, Kabag Ops Polres Bangkalan. (YUSRON/ORI/RAH)