PAMEKASAN | koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, menilai alokasi anggaran untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menangah (UMKM), yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat senilai Rp 5 miliar belum cukup.
Tahun ini Pemkab Pamekasan menyediakan anggaran dari dana channeling yang berada di Bank Perkeriditan Rakyat (PBR) Jawa Timur. Dana tersebut dikhususkan untuk UMKM yang selama ini merasa kesulitan mendapatkan pinjaman modal usaha.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan anggaran senilai Rp 5 miliar itu diprediksi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh UMKM, mengingat jumlah UMKM di kota yang identik dengan Slogan Gerbang Salam ini dari tahun ke tahun terus bertambah.
“Jumlah UMKM di Pamekasan itu tidak sedikit. Kalau seluruh UMKM butuh pinjaman dana itu, saya kira tidak cukup,” kata Hosnan Ahmadi, Minggu (24/4).
Apalagi, kata dia, UMKM di Pamekasan paling banyak menyerap tenaga kerja selama ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan usaha tersebut membutuhkan anggaran lebih untuk mengembangkan usahanya ke depan. “Selama ini UMKM itu kesulitan di bagian modalnya, mereka terus mengalami kesulitan sehingga usaha yang ditekuni kurang lancar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hosnan meminta kepada Pemkab untuk menambah anggaran untuk UMKM tersebut. Itu dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya UMKM yang minta meminjam dana modal untuk modal usahanya. “Minimalnya Rp 8-10 miliar, karena untuk mengembangkan usaha bagi kelompok UMKM butuh modal banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Achmad Syafii mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk UMKM merupakan tahap awal dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah bila proses danpelaksanaannya sesuai dengan harapan. “Kami menginginkan UMKM di Pamekasan itu maju dan berkembang, karena UMKM merupakan kekuatan ekonomi ril di kalangan masyarakat,” jelasnya.
Menurut mantan anggota DPR RI itu, pinjaman tersebut diberikan pihak bank terhadap nasabah melalui perusahaan mitra yang bertindak sebagai agen pembiayaan modal usaha sehingga dengan dana itu UMKM bisa mengajukan pembiayaan tanpa agunan. Tentu UMKM itu harus mengajukan berdasarkan persyaratan yang ditentukan. “Selama ini pelaku usaha mikro di Pamekasan sering kesulitan mendapatkan pinjaman pembiayaan dari bank, karena mereka tidak punya agunan,” imbuhnya. (RIDWAN/RAH)