
PAMEKASAN | koranmadura.com – Direktur perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Agus Bahtiar angkat bicara soal program hibah air minum dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2015, yang disorot publik. Pekan lalu, program tersebut dinilai direkayasa karena pemasangan pipa tanpa disertai saluran jaringan di dalam tanah.
Sejak terungkap pekan lalu, program yang diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu disorot tajam oleh Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan warga penerima manfaat itu, karena program tersebut dinilai direkayasa dan hanya untuk kepentingan proyek semata.
Menurut Agus, pekerjaan program tersebut memang belum tuntas. Penerima manfaat belum bisa menikmati bantuan tersebut. Menurutnya, wajar-wajar saja penerima manfaat menyoroti karena sampai sekarang program itu belum tuntas. “Program itu jelas, hanya saja tahun ini belum teraliri air,” kilahnya.
Program itu akan kembali mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. Anggaran itu untuk melanjutkan pekerjaan yang masih belum selesai. Seperti pemasangan saluran jaringan di dalam tanah.
Berdasarkan rencana awal, apabila saluran jaringan di dalam tanah itu selesai dikerjakan, maka akan langsung disambungkan ke sumber mata air yang ada di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. “Informasinya dari pusat akan dilanjutkan tahun ini pemasangan saluran air. Kemungkinan besar tahun ini bisa dinikmati,” kilahnya.
Menurut Ghozi Mujtaba, salah satu penerima manfaat asal Dusun Sumber Anyar, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, PDAM tidak hanya satu atau dua kali menyampaikan kepada masyarakat di desanya akan menyambungkan saluran air ke Desa Bukek. Namun kenyataannya, komitmen itu tidak terbukti.
“Rencana sambungan saluran air ke Desa Bukek sejak 6 tahun terakhir, hanya saja belum terbukti. Bahkan saat ini ada program hibah bantuan air minum juga tak jelas,” kritiknya.
Sekadar diketahui, program itu terungkap setelah salah seorang warga asal Dusun Sumber Anyar, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Ghozi Mujtaba menceritakan program itu kepada Bupati Pamekasan. Sebelum terungkap, Bupati mengaku tidak tahu kalau ada program hibah air minum itu tersebar di wilayah Kecamatan Tlanakan, seperti di Desa Larangan Tokol, Branta Tinggi, dan Desa Ambat. (RIDWAN/RAH)