BANGKALAN | koranmadura.com – Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, menggelar tes urine terhadap polisi yang bertugas di Mapolres Bangkalan, Selasa (5/4). Tes urine dadakan yang digelar usai apel pagi itu membuat peserta apel kaget dan tak bisa mengelak. Mereka menjalani pengambilan urine dengan dijaga anggota Polisi Militer atau Provos.
Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin mengatakan tes urine diutamakan untuk polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam termasuk para perwira. “Ada 50 polisi dites urine,” ujar dia.
Menurut dia, tiap sample urine langsung dites menggunakan tes urine multi yang bisa mendeteksi enam jenis narkoba dalam hitungan menit. Dari 50 sample urine dua diantaranya positif memakai narkoba. “Inisialnya DA dan BJ,” ujar dia menyebut inisial dua polisi yang positif memakai narkoba golongan satu sabu-sabu.
DA dan BJ, kata Bidarudin, sehari-hari bertugas di kepolisian sektor. Namun dia enggan menyebut lokasi Polsek dimaksud karena temuan itu akan ditindaklanjuti lebih dalam. “Kemungkinan masih ada lagi polisi pakai narkoba,” kata dia.
Untuk sanksi, Bidarudin belum dapat memastikan karena keduanya akan diperiksa khusus Divisi Propam. Namun dia memastikan melihat pelanggarannya, kedua polisi akan dijatuhi sanksi berat. “Polres Bangkalan harus zero narkoba,” kata dia. (ALMUSTAFA/RAH)