SUMENEP | koranmadura.com – Komisi IV DPRD Sumenep mendukung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat memiliki program untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa dalam rangka pencegahan peredaran narkoba.
“Pastinya kami akan mendukung jika BNNK memiliki program untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa. Karena itu merupakan langkah yang baik untuk melakukan pencegahan. Sudah diketahui bersama peredaran narkoba saat ini memang marak,” tukas Ketua Komisi IV, Moh. Subaidi.
Namun begitu, dia mengaku tidak bisa terlalu mengintervensi BNNK, dalam artian mendesak instansi yang fokus menangani persoalan narkotika itu. Sebab status BNNK sekarang sudah merupakan instansi vertikal, sama dengan Kankemenag.
“Kita tidak bisa terlalu masuk ke dalam ‘dapur’ orang. Kita hanya bisa ikut melakukan pengawasan dan memberikan masukan,” jelasnya, Selasa (26/4).
Jika untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa BNNK terkendala masalah anggaran, Subaidi menyarakan BNNK Sumenep berkoordinasi dengan BNN provinsi atau bahkan dengan BNN RI.
Dia berharap BNNK memiliki program tes urine kepada mahasiswa, bukan hanya melakukan sosialisasi. Menurutnya, saat ini narkoba sudah menjadi penyakit sosial yang kian kronis.
Sekadar mengingatkan, Selasa (19//4) salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Sumenep, Moh. Farid Efendi ditangkap Satreskoba Polres Sumenep karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba bersama seorang temannya, Jasuli.
Keduanya ditangkap Satreskoba di Balai Desa Paberasan, Jl. Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Gapura, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) Nomor 35/2009 tentang Narkotika denhan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (FATHOL ALIF/MK)