PROBOLINGGO | koranmadura.com – AA (35) perempuan asal Banyuwangi, yang tersandung kasus narkoba ditangkap Satreskoba Polres Probolinggo, saat mengkonsumsi sabu-sabu di kamar hotel, akhirnya bertaubat dan berjanji meninggalkan pekerjaannya sebagai pengedar sabu-sabu.
Perempuan yang berstatus janda dengan dua anak ini, akhirnya melaksanakan keinginannya untuk menjadi sorang Mualaf. AA, meminta kepada pihak Polres Probolinggo, untuk membantu prosesi atas niatnya itu, berpindah ke Agama Islam. Yang sebelumnya dari agama non muslim.
Ternyata permintaan itu di respon oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan, dan langsung dilakukan prosesi pembacaan dua kalimat syahadat di masjid Amanullah Polres Probolinggo, Kamis (28/4).
Prosesi AA menjadi Mualaf dengan membaca dua Syahadat itu di bimbing oleh KH. Syakdullah, yang disaksikan oleh tokoh Agama, MUI dan seluruh jajaran Polres Probolinggo. Usai prosesi itu, Kapolres langsung memberi hadiah berupa seperangkat alat shalat, buku surat yasin, dan Al-Quran.
“Sejak hari pertama masuk tahanan Polres Probolinggo, saya merasakan hal yang berbeda. Hatiku terenyuh mendengan kumandang adazan dan sholawat oleh teman-teman tahanan lainnya. Hatiku menangis mendengar itu, mungkin ini adalah hidayah bagi saya, sehingga saya dengan tulus tanpa ada paksaan dari siapapun, saya berniat menjadi Mualaf,”tutur AA, sambil menangis usai prosesi.
KH. Syakdullah mengatakan, prosesi AA menjadi mualaf merupakan sebuah hidayah dari Allah. Karena dengan tulus berpindah Agama menjadi perempuan muslim
“Ini sangat luar biasa, AA telah berjanji meninggalkan pekerjaan sebelumnya. Semoga Allah meridhoi niatan suci perempuan ini,”kata kiai yang membimbingnya membacakan dua kalimat syahadat.
Di kesmpatan terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan, berharap semoga AA, ini menjadi perempuan sholehah, dan taat kepada Allah. Serta dapat mengubah jalan hidupnya yang lampau menjadi lebih baik.”Semoga menjadi yang terbaik, amiin,”pintanya.
Diberitakan sebelumnya, belasan pelaku narkotika diamankan Satuan Reskoba Pores Probolinggo, salah satunya adalah AA (35) asal Banyuwangi. Janda yang sudah memiliki dua orang anak tersebut diamankan dihotel Srikandi, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (26/4) malam.
Perempuan yang berstatus janda tersebut telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kamar hotel. Ia tertangkap basah oleh petugas saat menghisap sabu-sabu seorang diri. Tersangka, merupakan seorang pengedar sabu-sabu antar Kota di Jawa Timur. (M. HISBULLAH HUDA)