BANGKALAN | koranmadura.com – Kegiatan pembebasan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Wilayah Suramadu (BPWS) dari tahun 2015 hingga 2016 belum maksimal. Dari grand design 600 hektare hanya ada 3 lokasi yang telah dikoordinasikan dengan pemkab Bangkalan. Keterlibatan pemkab mengenai pembebasan lahan hanya menyangkut rekomendasi lahan di bawah 5 hektare. Itu pun sudah dilakukan pada 2015. Namun, untuk 2016 masih belum ada koordinasi lanjutan menyangkut pembebasan lahan.
Kepala Bidang Praswil Bappeda Bangkalan, Safril Hidayat mengatakan pemerintah setempat hanya memberikan rekomendasi terkait penempatan penyesuaian lahan. Sementara untuk pelaksanaan eksekusi adalah pihak yang memiliki kepentingan dalam hal ini BPWS. Keterlibatan pemkab tidak secara menyeluruh. “Dari pemerintah setempat hanya dimintai rekomendasi apakah lahan itu sesuai atau tidak,” ujarnya, Senin (25/4).
Dia menyatakan pembebasan lahan yang telah dilakukan oleh BPWS berlokasi di area Sekitar Tangkel, Desa Pangpong dan Sukolilo Barat. Namun ketika disinggung mengenai areal persawahan yang ada di Tangkel merupakan bagian dari lahan pertanian produktif, dirinya mengatakan hanya berpedoman pada RTRW. Menurutnya, tidak mungkin dimanfaatkan ketika lahan tersebut produktif.
Dari total 600 hektare yang akan direncanakan oleh BPWS hanya 3 lokasi tersebut yang hanya dikoordinasikan ke Pemkab. Yakni yang terletak di kawasan Desa Pangpong dan Sukolilo Barat seluas 40 hektare. Sementara untuk sisanya masih belum ada koordinasi lanjutan terkait kapan akan dilaksanakan. “Sejauh ini memang ada koordinasi tapi hanya untuk yang 3 lokasi itu. Kalau yang sisanya masih belum ada koordinasi lanjutan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan itu, terdapat perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 diganti dengan Perpres Nomor 142 Tahun 2014. Di dalamnya menjelaskan garis koordinasi dalam kegiatan pembebasan lahan yang di bawah 5 hektare tidak harus meminta rekomendasi dari pemerintah setempat. Sebelumnya, lahan yang akan dibebaskan jika di bawah satu hektare maka tidak melibatkan pemerintah.
Kendati demikian, perkembangan dan perencanaan pembebasan lahan untuk 2016 belum ada koordinasi. BPWS cenderung tertutup menyangkut perkembangan pembebasan lahan yang bakal dilakukan. Pada 2015 pihaknya mengaku hanya mendapat undangan ke Gubernur untuk dimintai penetapan lokasi (Panlok). Sayangnya, untuk tahun ini,masih belum dilakukan. “Dulu pernah diundang ke Gubernur terkait pemebebasan lahan tersebut. Tapi kalau untuk tahun ini belum koordinasi secara intens,” tandasnya. (YUSRON/ORI/RAH)