SAMPANG | koranmadura.com – Moh Urip (40), Pengasuh Pondok Pesantren (Pesantren) Al-Mudhhariyah, Dusun Karang, Desa Padiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, merusak pintu masjid dan jendela Pesantren Darul Amin, Minggu (3/4).
Di hadapan awak media, Moh Urip mengaku sudah tidak kuat menahan kesabaran lantaran tiga kali terjadi kerusakan pipa saluran air yang menyebabkan aliran air ke pesantrennya mampet. Kerusakan saluran air dianggap tidak alami.
“Sepuluh hari yang lalu yaitu malam Jumat (24/3) setelah Isya’, saya menyuruh santri untuk memperbaiki saluran air, ternyata pipa pecah tampak dirusak oleh palu. Kemudian, pada malam Minggu (2/4), saya suruh santri untuk memperbaiki lagi. Dan baru kemarin (3/4) yaitu pada pukul 16.30 Wib, pipa penyedot diberi plastik, dan ini sudah keterlaluan,” beber Moh Urip di Mapolres, Senin (4/4).
Pengrusakan tidak hanya pada masjid, tapi sejumlah jendela dan pintu asrama santri Darul Amin juga tak luput dari pengrusakan. Dia mengaku tidak sadar bahwa telah merusak dua pintu masjid Al-Mudhariyah dan beberapa jendela asrama santri Darul Amin.
“Saya kalap dan merasa jengkel dengan saluran air yang kami duga sengaja dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab. Sehingga dengan membawa palu saya merusak masjid sambil meneriakan Allahu Akbar berkali-kali,” lanjutnya.
Moh Urip sebelumnya juga mengaku sering mendapat ejekan dari santri Pondok Pesantren Darul Amin asuhan KH Malik yang letaknya bersebelahan, yakni kurang lebih sejauh 50 meter dengan pondok pesantren asuhan Moh Urip. Oleh karena itulah dirinya tidak sanggup lagi menahan amarahnya. “Saya sudah tidak kuat lagi, saya sendirian pukul-pukul dengan palu,” imbuhnya.
Sementara KH Malik, Pengasuh Pesantren Darul Amin membenarkan jika di pesantrennya telah terjadi pengrusakan. Pengrusakan terjadi lantaran ada salah satu lembaga yang merasa tersaingi.
Dengan timbulnya pengrusakan tersebut, pihaknya mengaku untuk segera selesaikan dengan jalur hukum. “Iya benar, sebenarnya kami prihatin atas kejadian ini, makanya kami minta kepada Pemkab untuk diselesaikan secara hukum,” ucapnya.
Malik mengaku, pihaknya beserta masyarakat sekitar merasa tidak terima manakala proses hukum tidak diselesaikan. Sebab andai kata yang bersangkutan tidak diamankan oleh Polres Sampang, dipastikan amarah masyarakat membara dan hendak melakukan tindakan anarkis.
“Jadi hukum dulu selesaikan, karena ini masuk pada ranah pidana. Kalau hukum ini tidak diselesaikan kami yakin akan ada pengrusakan yang lebih besar. Dan kami tidak menjamin apa yang akan terjadi di kemudian hari,” tuturnya.
Sekadar informasi, Masjid Al-Mudhhariyah tersebut dipakai bersama yaitu Pesantren Darul Amin dan Pesantren Al-Mudhhariyah untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat. (MUHLIS/LUM)