SAMPANG | koranmadura.com – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Sampang tidak selesai membuat berkas Pelaporan Pertanggungjawaban (Pj) Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2015. Padahal sebentar lagi sudah akan memasuki masa penganggaran kembali untuk DAK TA 2016.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Madura, Dispendaloka Kabupaten Sampang hingga saat ini belum tuntas membuat Pj penggunaan DAK TA 2015. Pelaporan dana DAK yang belum kelar diketahui sebesar Rp 52 miliar yang terdiri dari program fisik dan non fisik.
Kepala Dispendaloka Kabupaten Sampang, Suhartini Kaptiati ketika hendak dikonfirmasi belum bisa diminta keterangan karena Koran Madura dicegat Satpam saat hendak menemuinya. Menurut Satpam itu, Suhartini sedang rapat internal. “Masih rapat, Mas. Ibu sedang rapat internal, kembali nanti jam 13.00 Wib, Mas,” ucap salah seorang satpam kepada awak media, Selasa (26/4).
Sementara Kasi Perbendaharaan Dispendaloka Sampang Laili Akmaliyah juga tidak bisa diminta keterangan, sebab yang bersangkutan juga tidak berada di meja kerjanya. Suhartini Kaptiati maupun Laili Akmaliyah ketika dihubungi melalui saluran telepon yang biasa digunakan tak kunjung direspons meski terhubung berkali-kali, dikonfirmasi melalui pesan singkatpun tidak ada respons.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur, Tamsul mengatakan, Dispendaloka tidak akan berani berkomentar. Sebab, menurutnya, pengerjaan laporan administrasi realisasi penggunaan dana DAK tahun 2015 seharusnya maksimal rampung pada bulan Februari lalu dikarenakan pada bulan selanjutnya merupakan bulan penganggaran kegiatan dan proses lelang semua program di tahun 2016.
“Dispendaloka pasti terkesan lari, karena persoalan itu merupakan masalah terutama di pelaksanaan programnya. Dan sejauh ini kami masih belum tertelusuri,” ucapnya.
Selain itu, akibat terbengkalainya laporan administrasi pertanggungjawaban dana DAK tahun 2015 oleh Dispendaloka dimungkinkan ada beberapa program baik fisik maupun non fisik terindikasi bermasalah, atau meski sudah dikerjakan program itu terindikasi bermasalah sehingga pihak Dispendaloka ketika hendak melakukan pelaporan realisasi penggunaan dana DAK terlihat gamang. Tidak hanya itu, pihaknya juga menilai, apabila dalam pengerjaan semuanya selesai maka pelaporan Pj DAK dipastikan rampung tanpa ada sdikit keraguan.
“Idealnya kalau DAK murni itu Desember selesai. Kalau DAK perubahan maksimalnya itu bulan Februari semua Pj sudah rampung karena pada bulan berikutnya merupakan penganggaran dan pelaksanaan anggaran baru dan proses pelelangan semua program. Jadi jika itu memang benar belum selesai, itu sudah jelas ada masalah dan pihak Dispendaloka itu pasti gamang membuat berkas administrasi pelaporan realisasi penggunaan dana DAK itu,” tudingnya.
Pihakknya mengaku, kelalain tersebut merupakan akibat kinerja pengguna anggaran tidak maskimal terutama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selain itu Tamsul menilai kelalaian tersebut merupakan lemahnya koordinasi Pemerintah kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sehingga pengerjaan, perencanaan, pelelangan dan bahkan kontrolnya juga bermasalah. “Ini merupakan lemahnya kepemimpinan kita, terutama lemahnya koordinasi ke setiap SKP,” tegasnya.
Ia mengatakan, alokasi DAK murni di tahun 2015 sebelum ada perubahan yaitu kurang lebih sebesar Rp 103 miliar. Sedangkan di tahun 2014 lalu dana DAK yang dialokasikan ke Pemkab sebesar Rp 91 miliar. (MUHLIS/LUM)