BANGKALAN | koranmadura.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, untuk memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Buluh Kecamatan Socah ke Desa Soket Laok Kecamatan Tragah dipastikan terbengkalai. Proyek tersebut tidak dicantumkan dalam pagu anggaran APBD 2016 karena terjadi miskomunikasi antara pemkab dan pemprov Jatim.
Kepala Bidang Kebersihan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangkalan, Imam Syafri mengatakan dana relokasi TPA tidak masuk anggaran APBD 2016. karena ada miskomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Padahal studi lokasi sudah dilakukan 2015 lalu. “Sayangnya, dana untuk proses relokasi dan pembangunannya memang tidak masuk dalam APBD 2016 ini,” ujarnya, Minggu (24/4).
Dia menjelaskan, ketika studi kasus telah di rampungkan, pihaknya langsung mengirimkan pengajuan ke pemprov beserta dokumen hasil studi. Namun, berkas tersebut dikembalikan dengan catatan harus dengan anggaran dari pemkab. Sebelumnya, proyek pembangunan TPA tersebut adalah tanggung jawab Pemprov, mulai dari persiapan hingga penyelesaian studinya menjadi pekerjaan pemprov. “Nyatanya malah dikembalikan ke kabupaten untuk memikul beban itu,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan teknis menentukan tempatnya, dirinya mengaku telah memenuhi semua kebutuhan proses TPA. Namun, setelah semuanya selesai dipersiapkan, ada kesalahfahaman antara kedua belah pihak. Utuk membebaskan lahan yang sudah dikaji dalam studi lokasi membutuhkan dana mencapai Rp 2,5 miliar. Pengelolaan sampah tersebut idealnya membutuhkan lahan 10-15 hektare. Sementara dokumen sudah diserahkan kepada pemprov sejak Oktober 2015 lalu. Akan tetapi, pihak pemprov mengembalikan dengan tambahan berkas kegiatan pengadaan tanah. “Kalau sudah seperti ini kan serba repot. Sama halnya jatuh masih tertimpa tangga,” keluhnya.
Dengan kondisi tersebut, BLH saat ini menunggu adanya perubahan pergub dalam penganggaran APBD 2016. BLH juga telah berkoordinasi dengan Dispenda Bangkalan agar bisa menyisipkan dana pembebasan lahan TPA. Sebab, Bangkalan masih belum membuat kebijakan progres terkait pembanguan TPA tersebut. (YUSRON/ORI/RAH)