PROBOLINGGO | koranmadura.com – Proses pengembalian Probolinggo Plaza ke Pemkot Probolinggo masih menuai kendala. Sebab, hingga saat ini belum juga ada titik temu terkait proses ini. Otomatis, statusnya masih terkatung-katung.
Dalam dokumen laporan kerja dan pertanggung jawaban (LKPJ) 2015, disebutkan bahwa, perundingan antara pemkot dengan PT. Avila Prima Sidoarjo, masih menuai sejumlah kendala.
“Bangunan tersebut saat ini masih dalam pengelolaan PT Avila Prima Sidoarjo. Namun, berdasarkan surat perjanjian nomor 39 tahun 1987, objek hukum bangunan tersebut berakhir pada 2017 mendatang. Tapi sampai saat ini, belum ada titik temu kesepakatan antara pemkot dan PT Avila,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, kepada wartawan, kemarin.
Zulfikar Imawan mengatakan, dewan mengarahkan agar Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk segera menyelesaikan perundingan tersebut.”Sehingga, proses kembalinya Probolinggo Plaza ke Pemkot, dapat rampung Oktober 2016 mendatang. Segala bentuk kesepakatannya harus tuntas,”tandas Politisi Partai Nasdem ini.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum, Wahono, mengatakan, pihaknya tetap menunggu tenggat waktu sesuai yang tercantum dalam surat perjanjian. Dimana dalam perjanjian menyebutkan, perjanjian objek hukum Probolinggo Plaza berakhir pada 2017. “Yaa ditunggu saja,” katanya, singkat.
Pantauan di lapangan, keadaan Probolinggo Plaza sudah tak terawat. Bagian dalam, kebanyakan sudah tutup dan tidak ditempati. Cat bangunan 29 tahun lalu itupun nampak usang. Hanya beberapa toko bagian luar saja yang masih beroperasi hingga saat ini.
Seharusnya, bangunan tersebut dapat dimaksimalkan. Misalnya digunakan sebagai sentra UKM penyedia oleh-oleh khas kota ini. Mengingat, posisinya yang sangat strategis, di tengah kota.
Selain itu, beberapa fungsi dari bangunan tersebut juga dapat dihidupkan kembali. Yakni bioskop yang pernah ada di Probolinggo Plaza. Jika hal tersebut dimaksimalkan, maka masyarakat sekitar tidak perlu ke luar kota untuk sekedar menonton film. (M. HISBULLAH HUDA)