PROBOLINGGO | koranmadura.com – Kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara hingga saat ini masih minim. Hal itu tercermin dari rendahnya kesadaran menggunakan kelengkapan berkendara, mulai dari surat kendaraan tidak lengkap, hingga spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai standart.
Terbukti, gelaran operasi patuh pada hari keempat, masih diwarnai banyak pelanggaran. Satlantas Polres Probolinggo menilang pelanggaran 320 pengendara. Sedangkan untuk kendaraan yang disita sebanyak 8 sepeda motor dan 5 unit mobil.
“Mayoritas pelanggar masih sama. Yakni tidak lengkapnya surat kendaraan dan ketiadaan suatu bagian kendaraan. Seperti spion, plat nomor, knalpot brong. Termasuk lampu tidak dinyalakan, ada atribut TNI/Polri, juga ditindak,”ujar Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Bambang Soegiharto, kepada wartawan, Kamis (19/5).
AKP Bambang Soegiharto mengatakan, operasi patuh yang digelar bukan hanya untuk warga di wilayah Kabupaten Probolinggo. Namun menyuluruh, pada pengendara yang melintas di lokasi operasi. Yakni jalan raya Semampir, pas di barat jembatan kali Rondoningo.
“Apalagi pengendara motor besar (Moge), kami manfaatkan sebagai waktu pengecekan kelengkapan berkendara,”tandasnya.
Acong (36), pengendara moge dari Surabaya, mengatakan, pihaknya hendak menuju pulau dewata. “Ada acara moge sport kawasaki di Renon, Denpasar, Bali,” katanya.
Pantauan di lapangan, banyak pengendara motor yang putar balik. Karena mengetahui ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
“Pengendara yang putar balik, berarti belum patuh. Sebab, kesadaran berkendara yang sangat minim. Untuk yang kembali itu, bisa jadi shock teraphy. Nanti jika kembali, setidaknya mereka lebih siap,”kata AKP Bambang Soegiharto.
Salah satu pengendara, Vina (22), warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mengaku tidak kaget. Wanita berhijab itu sudah biasa berkendara dengan surat lengkap.
“Saya tidak biasa pergi tanpa surat lengkap. Setiap saat selalu saya bawa di dompet, surat-surat kendaraan,”ucapnya.
Ada pula satu pengendara yang dikenai sanksi tilang. Sebab, saat melintas di lokasi pemeriksaan, Iwan (20), warga Semampir sedang berboncengan dengan pacarnya. Namun pacarnya tidak menggunakan helm.
“Dia pusing kalau pakai helm. Kami pun terburu-buru tadi, mau ke semampir,” paparnya, seraya membuntuti petugas yang menilangnya. (M. HISBULLAH HUDA)