SAMPANG | koranmadura.com – Sebanyak 60 Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2016 yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang terancam gagal berangkat. Pasalnya, persyaratan administrasi paspor para CJH itu hingga kini belum selesai.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang Moh Holil mengatakan, dari kuota 440 CJH yang telah ditentukan, hingga saat ini sedikitnya 60 CJH masih belum menyelesaikan persyaratan kelengkapan berkas-berkas untuk pengurusan paspor di kantor Imigrasi yang berada di Kabupaten Pamekasan.
“Kurang lebih sebanyak 60 CJH masih belum selesai paspornya di kantor imigrasi,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di meja kerjanya, Senin (9/5).
Ia menjelaskan, tidak selesainya paspor puluhan CJH itu dikarenakan peserta CJH lambat mengurus semua berkas ke tingkat desa, camat maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang.
Oleh karenanya, pada tahap pertama hingga akhir April lalu tercatat masih ada sisa sebanayak 60 CJH yang masih belum selesai. Selain itu, belum selesainya paspor puluhan CJH juga terletak pada proses kevalidan data seperti surat Keterangan Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah maupun surat nikah yang masih banyak ditemukan ketidaksesuaian.
“Para CJH telat mengurusnya di tataran Kades, Camat maupun di Capil. Dan juga banyak ketidak singkronan pada nama, tanggal lahir maupun pada tahun kelahiran saat verifikasi berkas untuk pembuatan paspor. Makanya nanti itu akan divalidkan berdasarkan data-data CJH seperti Ijazah dengan KTP ataupun KK dan syarat lainnya,” paparnya.
Holil menegaskan manakala pada tahap kedua yang dijadwalkan hingga pertengahan Mei, puluhan CJH masih belum selesai maka dimungkinkan keberangkatannya akan tertunda di tahun berikutnya.
“Untuk tahap dua berdasarkan ketentuan itu pada pertengahan bulan Mei, jika masih belum selesai, ya keberangkatannya tertunda ke tahun 2017,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya berharap kepada seluruh CJH untuk sagera menyelesaikan persyaratan tersebut sebelum akhir tahap dua. “Kami akan berusaha membantu mereka, jadi kami berharap mereka segera menyelesaikannya,” imbuhnya.
Sekadar informasi, hingga saat ini, kuota untuk lanjut usia (lansia) masih belum diketahui. Akan tetapi, jika mengaca pada tahun sebelumnya, jatah kuota untuk lansia sebanyak 20 orang.
Sedangkan untuk sementara ini, tercatat sebanyak 10 orang di Kantor Kemenag Sampang yang telah siap mengikuti jemaah haji tahun 2016 yang terhitung 2 tahun melakukan pengajuan. (MUHLIS/LUM)