SAMPANG | koranmadura.com – Meski telah dibantu pendanaan oleh pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) tahun 2016 sebesar Rp 78 miliar di tahap pertama, tidak semua desa dengan mudah menggunakannya. Sebab, masih banyak desa yang belum selesai menyusun Rancanangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes).
Di wilayah perkotaan saja, misalnya, semua desa se-Kecamatan Kota Sampang belum ada yang selesai menyusun RAPBDes. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Kabupaten Sampang menyatakan masih belum ada penyetoran terkait penetapan ABPDes tahun 2016 di sebelas desa yang ada di Kabupaten Sampang.
Sementara Kasi Pembendaharaan Dispendaloka Laili Akmaliyah menyatakan, dari 11 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kota Sampang masih belum melakukan penetapan APBDes tahun 2016. Padahal menurutnya, pembuatan APBDes seharusnya rampung di bulan Desember tahun 2015.
“Seharusnya semuanya selesai. Sehingga pada pencairan tahap pertama anggaran DD bisa direalisasikan. Tapi kenyataannya, hingga akhir April ini masih belum ada yang selesai penetapan APBDes-nya,” ucapnya saat mengisi acara sosialisasi pelaksanaan DD, ADD dan bagi hasil PDRD, Senin (2/5).
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Sampang Wasaton membenarkan jika anggaran DD dari pusat telah cair ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Kas daerah (Kasda) Jumat (29/4) kemarin.
Namun tidak serta merta anggaran DD tahun 2016 tersebut dilakukan transfer ke masing-masing desa. Sebab sejauh ini pihak pemerintah desa masih kesulitan dalam penyusunan tahapan pencairan anggaran DD tahun 2016 seperti RPJMdes, RKPdes, Perdes APBDes dan laporan realisasi penyerapan penggunaan APBDes tahun 2015 lalu.
“Makanya kami sudah memerintahkan pihak Kecamatan, Tenaga Ahli, Tenaga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk memfasilitasi penyusunan tersebut,” terangnya. (MUHLIS/LUM)