
SUMENEP | koranmadura.com – Laporan keuangan bimtek kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, pada tanggal 5-7 Mei 2016 di Hotel Mercure Jakarta ditengarai dimanipulasi dengan cara pemalsuan kuitansi.
Anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp 250 juta dengan asumsi setiap wakil rakyat di gedung parlemen yang berjumlah 50 orang memperoleh dana sebesar Rp 5 juta. Sedangkan biaya kegiatan menghabiskan dana Rp 117.500.000 dengan asumsi setiap anggota membayar Rp 2.350.000.
”Setiap anggota mestinya mengembalikan sebesar Rp 2.650.000, dan punya saya dengan Badrul Aini sudah dikembalikan ke Bagian Umum,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, Senin (9/5).
Politisi PAN itu bercerita, sebelum kegiatan bimtek berakhir, dirinya membayar uang kegiatan kepada panitia pelaksana sebesar Rp 2.350.000. Sebagai bukti pembayaran, ia diberi kuitansi bertulis tangan tanpa stempel panitia pelaksana.
Namun, pagi hari setelah acara tersebut, panitia pelaksana kembali menyodorkan kuitansi yang bertuliskan angka sebesar Rp 5 juta. Setelah ditanya, salah satu panitia pelaksana mengatakan jika kuitansi yang pertama merupakan biaya bimtek yang harus ditanggung oleh setiap anggota. Sedangkan kuitasi yang kedua diminta untuk dijadikan bahan laporan sesuai anggaran yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Sumenep.
Anehnya lagi, kata Mukhlis, kuitansi kedua selain bermaterai juga terdapat stempel panitia pelaksana. ”Ini fakta, kami juga rekam pembicaraan itu dengan pelaksana diklat. Kalau ada yang merasa tersinggung silakah laporkan saja kepada penegak hukum,” tuturnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Badrul Aini yang sudah mengembalikan sisa anggaran untuk bimtek mencurigai bi balik kegiatan tersebut terdapat salah satu pimpinan DPRD yang mengkondisikan. ”Kami yakin kalau anggota tidak mungkin berani berbuat semacam itu,” jelasnya.
Pihaknya meminta pimpinan DPRD mengkoordinir semua anggota untuk mengembalikan sisa anggaran tersebut. Sebab, tindakan tersebut mengarah kepada tindak pidana korupsi. ”Kami ingin semua anggota segera mengembalikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh Hanafi mengaku tidak mengetahui indikasi manipulasi laporan anggaran itu. ”Kalau itu yang tahu adalah penyelenggara atau panitia. Karena saat itu pimpinan datang sebagai peserta,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)