SUMENEP | koranmadura.com – Helmiyatun, salah satu karyawan PT. Tanjung Odi yang meninggal dunia karena terkena penyakit sesak napas sekitar enam bulan lalu, hingga saat ini belum menerima tunjangan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep.
Maryem, orangtua Helmiyatun, melalui kuasa hukum Bambang Supratman mengatakan, Helmiyatun tercatat sebagai karyawan PT Tanjung Odi yang merupakan salah satu cabang perusahaan rokok itu sejak tahun 2013 dan tercatat sebagai peserta Jamsostek.
Perempuan lajang asal Dusun Mundu’, Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, itu meninggal dunia pada tanggal 2 Desember 2015. Meninggalnya Helmiyatun karena terkena penyakit jantung. Sebelum meninggal dunia, Helmiyatun mengaku sesak napas. ”Helmiyatun meninggal setelah datang kerja. Dia mengaku sesak napas,” katanya.
Dikatakan, Pasal 12 dan 13 Undang-Undang Nomor 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau UU Jamsostek jo Pasal 22 PP Nomor 14/1993 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana diubah dengan PP Nomor 53/2012 menerangkan setiap peserta Jamsostek berhak mendapatkan tunjangan kematian dan juga tunjangan masa tua.
Besaran tunjangan masa tua sebesar Rp 24 juta. Sedangkan tunjangan kematian sebesar Rp 24 juta. ”Yang diberkan oleh perusahaan hanya tunjangan masa tua. Sedangkan tunjangan kematian belum diberikan,” katanya.
Setelah ditelusuri kepada BPJS Sumenep, tunjangan kematian belum diberikan karena Helmiyatun sebelum meninggal dunia dilaporkan sudah tidak aktif sebagai karyawan. Padahal tanggal 4 Desember 2015 Helmiyatun masih membayar iuran.
Berbeda saat dirinya mengkroscek kepada PT Tanjung Odi, malah salah satu petugas mengaku tidak pernah melaporkan jika Helmiyatun telah dinonatifkan sebagai karyawan. ”Ini yang membuat kami bingung. Karena kami merasa dipimpong oleh perusahaan dan juga BPJS. Kami harap PT. Tanjung Odi bisa menjembatani,” tegasnya.
Sementara Manajer PT. Tanjung Odi Rifki Komari belum bisa memberikan keterangan pers. Saat dihubungi melalui telepon selulernya belum merespons meskipun nada sambungnya terdengar aktif. Begitu pula saat dihubungi melalui pesan singkat (SMS). (JUNAIDI/MK)