PAMEKASAN | koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, menyoroti belum adanya pagu siswa baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ditetap Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan. Padahal sejumlah sekolah telah selesai melakukan penerimaan siswa baru melalui jalur penerimaan peserta didik unggul berprestasi (PPDUB). Akibtanya, muncul penilaian bahwa penentuan pagu siswa baru sangat terlambat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik. Menurut Apik, seharusnya penetapan jumlah pagu di sekolah dilakukan sebelum PPUDB selesai dilaksanakan sehingga sekolah tidak seenaknya menerima siswa di jalur PPUDB itu.
“Kalau pagunya belum ditetapkan, lalu bagaimana sekolah sudah menentukan jumlah siswa yang diterima di jalur PPUDB. Padahal ada ketentuan persentase antara penerimaan jalur PPUDB dan reguler. Tentunya ini sudah terlambat, kalau sampai sekarang belum ditetapkan pagu siswa untuk sekolah-sekolah,” kata Apik.
Untuk itu, politikus Partai Nasdem ini berharap Disdik Pamekasan segera melakukan pembahasan terkait penetapan pagu siswa baru di semua sekolah. Jika tidak dibatasi dengan pagu, dikhawatirkan ada sekolah lain yang menjadi korban karena tidak ada pemerataan siswa.
Ada kecenderungan siswa hanya ingin masuk sekolah yang berada di kota. Sekolah di kecamatan-kecamatan bisa mengalami kekurangan siswa. Akibatnya muncul adanya sekolah yang tidak memenuhi ketentuan minimal rombongan belajar (rombel).
“Yang paling kami khawatirkan itu, ada sekolah yang menerima siswa baru melebihi batas tampung di sekolah, sementara di sisi lain ada sekolah yang justru kekurangan siswa. Makanya harus ada aturan, biar jumlah siswa tidak timpang antara sekolah di kota dan di kecamatan,” ungkapnya.
Apik mengatakan pihaknya sempat menemukan sekolah yang memaksa menerima siswa baru dengan jumlah berlebih. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) ditempatkan di kelas-kelas yang tidak layak. Yang kemudian berdampak pada terganggunya kenyamanan siswa saat proses KBM.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Pamekasan, Moh Tarsun mengatakan pihaknya masih mengagendakan pertemuan pihak sekolah untuk menentukan pagu siswa baru tahun ini, yang akan menjadi regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016-2017.
“Sekolah harus dilibatkan dalam penentuan pagu ini karena sekolah yang tahu daya tampungnya. Pastinya sebelum penerimaan siswa baru jalur reguler berjalan, kami sudah tentukan pagunya. Dalam waktu dekat akan kami bahas soal ini,” kata Tarsun. (ALI SYAHRONI/RAH)