PAMEKASAN | koranmadura.com – Dinas Pemuda Olahraga dan Budaya (Disporabud) Kabupaten Pamekasan, Madura, belum mengetahui perencanaan pengembangan wisata Talang Siring yang tertuang dalam dokumen masterplan. Ketidaktahuan Disporabud tersebut terasa ganjil, karena semestinya Disporabud mengetahui perencanaan Talang Siring tersebut.
Kepada Disporabud Pamekasan, Mohammad mengatakan hingga detik ini instansinya tidak pernah mendapatkan hasil perencanaan secara utuh sesuai dengan dokumen masterplan dari pihak Bappeda. Baik perencanaan tahap 1 hingga ke-3. “Kami belum mengetahui masterplannya seperti apa. Kami hanya mengetahui perencanaan yang ada di DED,” kata Mohammad.
Tahun ini, pengembangan Talang Siring mendapatkan anggaran senilai Rp 1 miliar yang akan dialakokasikan untuk kelengkapan sarana dan prasarana (Sapras). Seperti kelengkapan pintu depan, pagar, gerbang, toilet, dan kolam mainan. “Pada intinya kami belum tahu perencanaan Talang Siring secara keseluruhan,” akunya.
Sementara itu, anggota Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhsin mengaku heran mendengar Disporabud belum mengetahui perencanaan masterplan Talanag Siring di Desa Montok, Kecamatan Larangan itu. Padahal perencanaan ini salah satu tupoksi dari instansi tersebut. “Kok bisa ya, Disporabud tidak tahu. Padahal itu salah satu programnya,” tutur Muhsin.
Politisi Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai Disporabud dan Bappeda sebagai leding sektor dari pengembangan wisata Pantai Talang Siring ada miskomunikasi. Menurutnya, jika koordinasi antar SKPD lemah maka bisa dipastikan pengembangan wisata Talang Siring sulit terlaksana karena tugas dan fungsi antar SKPD harus sejalan.
“Komunikasi Bappeda sebagai pembuat masterplan atau perencana untuk pengembangan dan Disporabud selaku penanggungjawab atas perencanaan pengembangan tersebut harus terjalin baik. Supaya tidak tejadi miskomunikasi,” ungkapnya.
Muhsin menyarankan dua SKPD ini harus menyatu demi terlaksananya pengembangan wisata yang sudah lama terencana. Jika memang Disporabud tidak mengetahui rencana pengembangan sesuai dengan masterplan, seharusnya menanyakan pada Bappeda. Meski seharusnya Bappeda bertanggung jawab atas perencanaan pengembangan wisata itu.
“Jangan sampai tidak mencari tahu seperti apa perencanaan ini. Intinya harus saling koordinasi. Bappeda bertanggungjawab atas perencanaan itu untuk mengkoordinasikan dengan Disporabud. Kemudian Disporabud harus menanyakan pula bila tidak tahu,” sentilnya. (RIDWAN/RAH)