PROBOLINGGO | koranmadura.com – Inginnya aman dan tidak ketahuan, tapi karena mungkin hari naasnya, warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, terjaring razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Diketahui, US (56) warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran ini diciduk bersama temanya SL (39), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, dari sebuah kamar kos di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Saat petugas memasuki kamar yang di sewanya menemukan sedang berduaan di kamar layaknya pasangan suami isteri. Kepada petugas, US mengaku teman sekamarnya SL, adalah teman lamanya yang berprofesi sebagai ahli terapi. Sedangkan kedatangan SL melakukan terapi pijat untuk kesembuhan pinggul yang sudah lama di derita US akibat terjatuh dijalan ketika mengedarai sepeda motor.
“Rrazia yang dilakukan pada siang ini merupakan razia rutin dalam menghadapi persiapan bulan Ramadhan. Dalam razia ini, sepasang kekasih tidak bisa menunjukkan identitisanya sebagai pasangan suami isteri,”ujar salah satu petugas Satpol PP Kota Probolinggo, kepada wartawan, Kamis (12/5).
Razia pekat ini digelar, setelah petugas mendapat banyak laporan masyarakat maraknya rumah kos dijadikan ajang berbuat maksiat. Petugaspun langsung meluncur menyisir. Alhasil dari operasi tersebut mendapati satu pasangan.
“Kami banyak dapat laporan, rumah kos marak dijadikan ajang mesum oleh pasangan kumpul kebo. Makanya kami gelar operasi, dan mendapati sepasang kekasih tanpa identitas sebagai pasangan suami siteri,”ucapnya,
Selanjutnya, pihak Satpol PP mendata dan meminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. Pihaknya telah merencanakan untuk melakukan razia secara intensif, sesuai dengan laporan dari warga.
Tak hanya itu, banyak laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pasangan yang bukan suami istri.
“Kita tidak langsung percaya dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, baru ketika dipastikan adanya, langsung kami grebek. Razia ini un¬tuk memberikan efek je¬ra terhadap penghuni kos, sehingga nantinya tak¬ lagi membawa masuk bukan pasangan resminya,” paparnya. (M. HISBULLAH HUDA)