SUMENEP | koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengapresiasi saran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo agar bimbingan teknis (Bimtek) atau kunjungan kerja dikurangi atau dihapus.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, saran dari Mendagri agar para pemimpin dan anggota DPRD di Indonesia tidak lagi melakukan kegiatan bimbingan teknis dan perjalanan dinas yang tidak perlu dengan tujuan memangkas anggaran, memang perlu dipertimbangkan.
Sebab dia tak memungkiri ada banyak sorotan dari masyarakat bahwa kegiatan bimbingan teknis atau kunjungan kerja ke luar daerah yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD tidak penting dan hanya ‘buang-buang’ anggaran. “Meski menurut kita itu (kungker) perlu,” tukasnya.
“Tapi secara pribadi saya sangat setuju dengan saran itu. Dan saya rasa teman-teman anggota DPRD yang lain tidak akan keberatan,” tukas politisi Partai Demokrat itu. Namun sejauh ini, terkait dengan saran tersebut formulasinya belum jelas.
Namun, dia tidak bisa memastikan bahwa pada pembahasan APBD Sumenep selanjutnya anggaran kunker akan dihapus. Sebab saran Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut membutuhkan regulasi, dan saat ini regulasinya masih belum ada.
“Saran itu tidak bisa serta merta dilaksanakan oleh kita. Karena payung hukumnya seperti apa, ketika kita melakukan bimtek di tempat dengan ada honor. Kita tidak mau selalu mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat seperti selama ini kita telah dapatkan,” pungkasnya politisi asal kepulauan itu.
Seperti diberitakan beberapa media nasional, Selasa (9/5), Menteri Tjahjo Kumolo meminta para pemimpin dan anggota DPRD tidak lagi melakukan kunjungan keluar daerah dengan dalih studi banding. “Boleh melakukan kunjungan kerja, tapi urgensinya harus jelas,” ujarnya sebagaimana dikutip Tempo.co. (FATHOL ALIF/SYM)