
SUMENEP, KORAN MADURA– Kasat Reskrim Polres Sumenep, SKP Moh. Nur Amin mengusir para jurnalis saat meliput razia kepada dua kafe di kota Sumekar pada Jumat (13/5) Malam jam 23.00 WIB. Pengusiran tersebut berawal saat para jurnalis hendak mendapatkan keterangan lebih di ruang aula Sutanto Polres Sumenep. Sebab dari razia yang dilakukan oleh korp baju coklat itu, ada 17 pengunjung yang berhasil diamankan.
Namun tidak ada angin maupun hujan, tiba-tiba para kuli tinta yang hendak meliput para pengunjung yang diamankan oleh Polisi tersebut, malah di suruh keluar dengan nada agak tinggi.
“Baru kali ini kami liputan bersama Polres mendapat perlakuan aneh dari Kasat Reskrim. Sebab sebelum-sebelumnya welcome saja. Kami sangat kaget ketika nada tinggi Kasat Reskrim itu tertuju pada kami,” kata Roni Hartono, Pimred News Madura
Kata eks wartawan JTV itu, seharusnya jika memang tidak bisa di ekspose, Kasat Reskrim menyampaikan secara baik-baik, bukan malah bersikap kurang santun.
“Dan kami semakin tidak mengerti dengan sikap sok angkuh beliau, padahal pada saat razia di Kafe Zurin, kami bertemu dengan dia, dan baik-baik saja. Tapi saat di Polres kami mendapat perlakuan tidak arif. Kami tidak mengerti,” ujarnya.
Kata Roni, sikap Kasat Reskrim secara tidak langsung sudah jelas melecehkan dan menghalang-halangi tugas wartawan saat menjalankan tugasnya.
“Kami merasa dilecehkan dengan nada keras Kasat Reskrim saat menyuruh keluar dari Aula Sutanto,”pungkasnya.
Mendapat perlakuan tersebut para wartawan langsung protes kepada Kabag OPS Polres Sumenep, Kompol Ashar Welly. Kemudian Kabag OPS langsung menegur Kasat Reskrim.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin membantah, pihaknya bukan mau mengusir teman-teman wartawan, melainkan karena pada saat itu masih dalam proses pendataan terhadap para tamu kafe yang diamankan tersebut.
“Saya kira belum izin, eh ternyata saat melapor ke Kapolres teman-teman wartawan di perbolehkan untuk meliput kegiatan razia tersebut,” katanya.
Diketahui bahwa saat melakukam razia ke Kafe Zurin dan Ayu, Polres Sumenep mengamankan 9 tamu pria dan 8 wanita penghibur malam. (SOE)