
PAMEKASAN | koranmadura.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan komplotan anak-anak terus dikembangkan. Hasil terbaru, saat ini Polres Pamekasan kembali menahan salah seorang anak yang juga terlibat aksi curanmor, sehingga menjadi 3 anak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Anak yang ditangkap di rumahnya itu adalah S (inisial), 17, warga Jl Temenggungan, Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan (kota). Setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan pada tersangka H dan Y yang lebih dulu ditahan di Mapolres Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, Kamis (12/5). Menurutnya, dari 15 kali aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut, S terlibat dalam beberapa kali curanmor.
Dijelaskan, saat ini pihaknya kesulitan untuk menemukan barang bukti 13 motor hasil curian komplotan tersebut, karena tidak dijual kepada orang tertentu, melainkan dijual kepada orang yang tidak dikenalnya, di wilayah Pamekasan.
“S kami tangkap di rumahnya. Sekarang, kami berupaya mencari motor-motor yang telah dijual kepada orang lain. Tapi cukup kesulitan karena penadahnya perorangan tidak pada satu orang orang saja. Namun kami tetap bertekad mengusut tuntas dan mendapatkan barang bukti sepeda motor lainnya,” kata AKP Bambang.
Terangnya, dari pengakuan ketiga tersangka, yang menjadi target sasaran aksi adalah orang-orang yang lengah dan tanpa kewaspadaan. Sebab, dalam setiap aksinya tidak melalui perencanaan lebih dulu, sasaran mana yang jadi target.
Namun, ketika melihat sepeda motor di pinggir jalan, di halaman rumah atau di teras rumah yang kebetulan sepi, mereka langsung mencuri. Para pelaku ini berkeliling mencari sasaran, bisa jalan berdua kadang bertiga.
“Hasilnya dijual dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta. Uang itu digunakan untuk senang-senang, seperti makan bakso, mentraktir teman-temannya. Untuk mencuri mereka kadang pakai kunci T dan kunci sepeda motor biasa,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua anak yang masih berusia 15 tahun berinesial H, warga Jl Asta Barat, dan Y warga Amin Jakfar, Kecamatan Pamekasan, terlibat aksi curanmor di lima belas tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Namun, polisi baru berhasil menyita dua barang bukti motor hasil curian, yaitu Yamaha Vega dan Motor Cina (mocin).
15 TKP pencurian dilakukan di Kecamatan Pamekasan sebanyak 8 TKP, di Proppo 3 TKP, Pademawu 3 TKP dan di Kecamatan Tlanakan 1 TKP. Saat ini kasus curanmor tersebut tengah dikembangkan guna mencari keterlibatan tersangka lain, seperti yang menjadi penadahnya. (ALI SYAHRONI/UZI/RAH)