PROBOLINGGO | koranmadura.com – Ruas jalan di wilayah Kota Probolinggo, nampaknya belum bersih dari kendaraan besar dan parkir liar truk. Meski mendapat peringatan keras dari DPR, namun kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Probolinggo Kota, belum memberikan perubahan.
Kondisi parkir liar di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, telah memakan korban. Mereka yang menjadi korban hingga meninggal dunia adalah Wenny Sugiharto (55). Warga Rumah Susun Sewa Sederana (Rusunawa) Bayuangga ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Muhammad Saleh, pada Jumat (13/5) lalu.
Andi Setiawan (30), salah seorang warga Rusunawa Bayuangga menyebut, korban kecelakaan dijalan Brantas akibat menghantam kendaraan yang sedang parkir di pinggir jalan. Selain karena parkir kendaraan, korban menabrak truk berhenti, diduga karena di daerah sana, penerangan jalannya kurang.
Agar peristiwa tragis itu tidak terjadi lagi, pihaknya meminta Dishub dan Satlantas Polres Probolinggo Kota, segera melarang di sepanjang jalan Brantas dipinggir jalannya digunakan tempat parkir.
“Jika permintaan tersebut diabaikan, ke depan akan jatuh korban lagi seperti yang dialami Wenny Suhiharto. Ya ditertibkan. Disana bukan tempat parkir. Kalau tidak, tunggu saja pasti ada korban lain,”pintanya.
Salah seorang petugas Dishub, Andik (30), mengaku telah beberapa kali mengingatkan baik lisan dan surat ke seluruh perusahaan yang berada di jalan Brantas. Namun peringatan tersebut diakui, tidak diindahkan.
Terbukti masih ada kendaraan yang masih parkir di jalan tersebut. Pihaknya, meminta pemilik kendaraan untuk parkir di tempat parkir yang ada di terminal Kargo, Kelurahan Mayangan.
“Truk yang parkir di sana, kebanyakan truk yang sedang menunggu muatannya dibongkar. Demi keselamatan seharusnya parkir di terminal Kargo Mayangan. Sudah beberapa kali kami ingatkan, tapi tetap mokong,”paparnya. (M. HISBULLAH HUDA)