
SUMENEP, KORAN MADURA-Penutupan terhadap dua kafe pada Rabu (25/5) malam kemarin membuat publik dikejutkan dengan pernyataan para pemilik kafe. Tanpa ragu-ragu, mereka menyatakan bahwa agar usaha kafenya lancar dan aman, pihak kafe harus menyetor “upeti” kepada Satpol PP.
“Mereka (oknum satpol PP, red) minta uang. Jadi, setiap bulan saya nyetor Rp 1 juta. Belum termasuk setiap malam minggu. Kadang saya ngasik Rp 200 ribu,” tegas Subaidi, pengelola kafe Zurin Resto, Sumenep, pada Rabu (25/5) malam.
Uang yang dianggap dana pengamanan tersebut diterima langsung oleh Satpol PP. Bahkan, mau keluar kota atau kepentingan lainnya masih minta kepada pemilik kafe.
“Saya kasih saja, yang penting usaha saya lancar dan tidak diberlakukan tidak adil seperti ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya kadang meminjam uang juga dalam jumlah besar. Alasannya, untuk keperluan anggota Satpol PP. “Tapi yang ini kan urusan hutang piutang dengan orang yang kebetulan sebagai petugas Satpol PP,” tandasnya.
Oknum Satpol pun tidak meminta setoran kepada kafe. Tetapi juga kepada seorang germo, Bu Ejju. Ia mengaku kecewa atas sikap oknum Satpol PP yang setiap bulan minta “opeti”. Namun, masih saja melakukan operasi. “Dua orang anak buah saya juga ditangkap. Sekarang malah dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri,” ucapnya.
“Saya nyetor Rp 500 ribu setiap bulan. Karena mereka minta. Yang menjemput uangnya kesini anak buahnya (oknum Satpol PP, red),” ujarnya dengan polos.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Imam Fajar, membantah dengan tegas kalau pihaknya meminta uang pelicin kepada para kafe. “Itu tidak benar. Karena ini kan sudah menyangkut institusi. Kalau menerima upeti, buktinya apa, malam ini penutupan tetap berjalan toh?,” dalihnya. (
SUMENEP, KORAN MADURA-Penutupan terhadap dua kafe pada Rabu (25/5) malam kemarin membuat publik dikejutkan dengan pernyataan para pemilik kafe. Tanpa ragu-ragu, mereka menyatakan bahwa agar usaha kafenya lancar dan aman, pihak kafe harus menyetor “upeti” kepada Satpol PP.
“Mereka (oknum satpol PP, red) minta uang. Jadi, setiap bulan saya nyetor Rp 1 juta. Belum termasuk setiap malam minggu. Kadang saya ngasik Rp 200 ribu,” tegas Subaidi, pengelola kafe Zurin Resto, Sumenep, pada Rabu (25/5) malam.
Uang yang dianggap dana pengamanan tersebut diterima langsung oleh Satpol PP. Bahkan, mau keluar kota atau kepentingan lainnya masih minta kepada pemilik kafe.
“Saya kasih saja, yang penting usaha saya lancar dan tidak diberlakukan tidak adil seperti ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya kadang meminjam uang juga dalam jumlah besar. Alasannya, untuk keperluan anggota Satpol PP. “Tapi yang ini kan urusan hutang piutang dengan orang yang kebetulan sebagai petugas Satpol PP,” tandasnya.
Oknum Satpol pun tidak meminta setoran kepada kafe. Tetapi juga kepada seorang germo, Bu Ejju. Ia mengaku kecewa atas sikap oknum Satpol PP yang setiap bulan minta “opeti”. Namun, masih saja melakukan operasi. “Dua orang anak buah saya juga ditangkap. Sekarang malah dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri,” ucapnya.
“Saya nyetor Rp 500 ribu setiap bulan. Karena mereka minta. Yang menjemput uangnya kesini anak buahnya (oknum Satpol PP, red),” ujarnya dengan polos.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Imam Fajar, membantah dengan tegas kalau pihaknya meminta uang pelicin kepada para kafe. “Itu tidak benar. Karena ini kan sudah menyangkut institusi. Kalau menerima opeti, buktinya apa?. Malam ini penutupan tetap berjalan kan?,” dalihnya. (SOE, red.)