PROBOLINGGO | koranmadura.com – Anggota Komisi XI DPR-RI, Habib Hadi Zainal Abidin meminta masyarakat ikut memantau petugas sensus ekonomi 2016. Bila menemukan petugas yang hanya duduk-duduk, ia minta agar masyarakat melapor.
“Kalau ada laporan, saya akan langsung datangi Badan Pusat Statistik (BPS) karena sebagai mitra kerja di DPR-RI. Bila laporan itu benar, petugas yang bersangkutan akan langsung diberhentikan,”ujar Habib Hadi Zainal Abidin, kepada wartawan, Minggu (1/5) kemarin.
Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, sensus ekonomi dilakukan untuk melihat potensi-potensi ekonomi di masing-masing desa. Tujuannya, agar penggunaan anggaran pusat/daerah terkait perekonomian, tidak salah sasaran.
“Karena peran sentral itu, kontribusi masyarakat juga diperlukan. Masyarakat tidak perlu takut karena sensus ini tidak dikenai biaya,”tandasnya.
Kerahasiaan masyarakat dalam sensus juga terjamin dengan Undang-Undang nomor 26/1997 tentang Statistik. Ini juga tidak ads kaitannya dengan pajak. Sensus ekonomi sendiri, dilakukan sepuluh tahun sekali. Untuk itu, BPS merekrut ribuan petugas sensua di setiap daerah. Sebelum terjun ke lapangan, petugas sensus ini mendapat pembekalan dari BPS.
Petugas SE tahun 2016 tidak bisa ongkang-ongkang tanpa terjun ke lapangan menemui responden. Sebab jika ketahuan tak terjun ke lapangan, mereka terancam dipecat alias diberhentikan. Tak hanya petugas Sensu Ekonomi di Probolinggo, tapi juga di daerah lain.
“Upaya itu dilakukan agar ada keakuratan data ekonomi yang akan digunakan mendesain ekonomi 10 tahun mendatang. Siapa pun yang menjumpai petugas sensus tak terjun ke lapangan, menemui reponden, kasih tahu. Saya akan laporkan ke BPS untuk ditindaklanjuti,”ucap Habib Hadi Zainal Abidin.
Jika memang yang bersangkutan tetap malas dan tidak mengubah etos kerjanya, lanjut Habib Hadi Zainal Abidin, maka akan merekomendasi agar yang bersangkutan dipecat alias diberhentikan. Ini demi keakuratan data ata yang masuk ke BPS. “Paling tidak upaya yang kami lakukan ini memperkecil prosentase kesalahan data,” imbuhnya.
Dijelaskan, dirinya ikut-ikut mengawasi kinerja petugas Sensus dan BPS, karenanya juga anggota DPR RI Komisi IX yang merupakan mitra kerja BPS. Apalagi, juga masuk dalam Pokja Pembahasan Rencana Undang-undang (RUU) tentang Keringanan atau Pengurangan Pajak.
“Kami sudah mengundang dan mendengarkan para pakar perekonomian dan keuangan yang pro dan kontra dengan RUU tersebut. Masukan dari para pakar itu nantinya akan dijadikan pemikiran dan pembahasan, sebelum RUU itu diundangkan. Kami banyak mendapat masukan dari pakar. Itu masih dibahas,”papar Habib Hadi Zainal Abidin. (M. HISBULLAH HUDA)