BANGKALAN | koranmadura.com – Dana bantuan partai politik (banpol) untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) me ngendap di kas daerah. Bantuan yang diambil dari ABPD Bangkalan itu tak bakal dikucurkan karena pertikaian yang terjadi pada tingkat pusat berpengaruh pada kabupaten dan kota. Dualisme struktural kedua partai tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu agar dana banpol bisa dicairkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Bakesbangpol) Bangkalan, Nawawi mengaku tidak berani menurunkan dana bantuan yang dikhususkan untuk dua partai politik. Struktur kepengurusannya masih bermasalah. Apalagi kedua partai tersebut tidak bisa menunjukan apa yang diminta dalam persyaratan pencairan anggaran. “Kita jelas tidak berani untuk mengucurkan dana Banpol kalau internal partainya belum jelas,” ujarnya, Kamis (12/5).
Dia menuturkan efek dari dualisme struktural berpotensi melanggar aturan. Ini tertuang dalam aturan Permandagri No 77 tahun 2014, tentang pedoman tata cara perhitungan penganggaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan politik. Tepatnya tertuang dalam pasal 14 ayat 3 point a.
Menurutnya, esensi dari pasal 14 adalah harus menunjukkan surat keputusan DPP yang menetapkan susunan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota atau dilegalisir berdasarkan ketentuan AD/ART masing-masing parpol. Hal itu tidak dapat dipenuhi oleh dua partai yang sedang berselisih di internal.
“Harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. Kemudian dilegalisir berdasarkan ketentuan dari masing-masing parpolnya. Ini alasan utama kita,” tuturnya.
Selain itu, tak dilakukannya pencairan Banpol karena ada surat Kemenkumham bahwa terkait kepengurusan PPP dan Golkar yang sedang berpecah belah, diperkuat lagi dengan adanya surat edaran dari Permendagri yang ikut menegaskan terkait penyaluran dana Banpol kepada 2 parpol ini.
Besaran nominal anggaran yang tidak bisa diserap oleh kedua parpol tersebut disesuaikan dengan perolehan kursi yang diusung dari suara yang sudah diperoleh. Setiap suara mendapat alokasi anggaran Rp1.904,91. Jika dicairkan, dana perolehan PPP sebanyak Rp194.380.682,22. Untuk Golkar sebanyak Rp102.764.164,77. Akan tetapi, karena konflik yang telah bergejolak, dana tersebut dipastikan akan kembali ke kas daerah.
Dia menambahkan, nominal secara keseluruhan keuangan partai politik mencapai Rp1,5 miliar lebih yang diberikan kepada 10 parpol yang ada di Bangkalan. Meskipun nantinya kedua parpol tersebut sudah ada yang islah dan tidak terjadi dualisme, hal itu tidak merubah kebijakan dalam mengembalikan dana ke Kasda. “Tetap akan dikembalikan. Itu sudah sesuai dengan ketentuan dan komitmen yang ada,” paparnya. (YUSRON/ORI/RAH)